Terjerat Kasus, PAN Minta Taufik Kurniawan Kooperatif

Selasa, 30 Oktober 2018 - 13:20 WIB
Terjerat Kasus, PAN...
Terjerat Kasus, PAN Minta Taufik Kurniawan Kooperatif
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Taufik Kurniawan kooperatif kepada aparat penegak hukum. Adapun Wakil Ketua Umum PAN itu telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan oleh Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Yandri Susanto mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum jika ada kader PAN yang tersangkut masalah hukum.

"Kepada kader-kader kami, pengurus PAN, kalau memang ada ada urusan dengan hukum, ikuti saja prosesnya secara fair dan baik," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Namun dia meminta KPK tidak tebang pilih. Yandri pun menyinggung langkah KPK yang mencabut pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Pemilik Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma Alias Aguan dalam kasus suap pengurusan Raperda Reklamasi Jakarta.

Kemudian, Yandri Susanto juga menyinggung pencabutan pencegahan terhadap rekan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja.

"Semua orang berharap dulu dia pasti bersalah. Tapi kan dilepas begitu saja dan hari ini Aguan dan Sunny aman-aman saja," kata Anggota Komisi II DPR ini.

Dia pun yakin bahwa Taufik Kurniawan tidak bersalah. "Tapi jalani saja proses hukumnya, sekali lagi KPK jangan tebang pilih. Kalau dulu Aguan dicekal bisa dibebaskan dan mungkin Mas Taufik juga begitu," ungkapnya.

Di samping itu, dia mengaku tidak mengetahui persis masalah yang disangkakan kepada Taufik Kurniawan sehingga dicegah bepergian ke luar negeri. "Saya belum ketemu Mas Taufik sudah lama saya juga enggak mengikuti perkembangannya," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved