Terjerat Kasus, PAN Minta Taufik Kurniawan Kooperatif

Selasa, 30 Oktober 2018 - 13:20 WIB
Terjerat Kasus, PAN...
Terjerat Kasus, PAN Minta Taufik Kurniawan Kooperatif
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Taufik Kurniawan kooperatif kepada aparat penegak hukum. Adapun Wakil Ketua Umum PAN itu telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan oleh Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Yandri Susanto mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum jika ada kader PAN yang tersangkut masalah hukum.

"Kepada kader-kader kami, pengurus PAN, kalau memang ada ada urusan dengan hukum, ikuti saja prosesnya secara fair dan baik," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Namun dia meminta KPK tidak tebang pilih. Yandri pun menyinggung langkah KPK yang mencabut pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Pemilik Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma Alias Aguan dalam kasus suap pengurusan Raperda Reklamasi Jakarta.

Kemudian, Yandri Susanto juga menyinggung pencabutan pencegahan terhadap rekan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja.

"Semua orang berharap dulu dia pasti bersalah. Tapi kan dilepas begitu saja dan hari ini Aguan dan Sunny aman-aman saja," kata Anggota Komisi II DPR ini.

Dia pun yakin bahwa Taufik Kurniawan tidak bersalah. "Tapi jalani saja proses hukumnya, sekali lagi KPK jangan tebang pilih. Kalau dulu Aguan dicekal bisa dibebaskan dan mungkin Mas Taufik juga begitu," ungkapnya.

Di samping itu, dia mengaku tidak mengetahui persis masalah yang disangkakan kepada Taufik Kurniawan sehingga dicegah bepergian ke luar negeri. "Saya belum ketemu Mas Taufik sudah lama saya juga enggak mengikuti perkembangannya," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1528 seconds (0.1#10.140)