Surat Pencegahan Taufik Kurniawan Belum Diterima Pimpinan DPR
A
A
A
JAKARTA - Surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum diterima Pimpinan DPR. Kini, pimpinan DPR tengah menunggunya.
"Kita belum dapat suratnya. Kita tunggu aja," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Fahri Hamzah pun enggan memberikan penilaian jika Taufik Kurniawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu kan praduga tak bersalah. Kita belum tahu mekanisme karena belum terima surat," ujar Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini.
Dia juga mengaku menunggu pemberitahuan resmi dari KPK tentang kasus yang menjerat Taufik Kurniawan. "Kita tunggu pemberitahuan resmi. Kalau ada surat dijawab surat lah," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(Baca juga: Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Cegah Taufik Kurniawan )Sekadar diketahui, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Taufik Kurniawan selama enam bulan ke depan atas permintaan KPK.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan dicekal terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sebagaimana yang muncul dalam persidangan terdakwa Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk.
"Kita belum dapat suratnya. Kita tunggu aja," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Fahri Hamzah pun enggan memberikan penilaian jika Taufik Kurniawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu kan praduga tak bersalah. Kita belum tahu mekanisme karena belum terima surat," ujar Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini.
Dia juga mengaku menunggu pemberitahuan resmi dari KPK tentang kasus yang menjerat Taufik Kurniawan. "Kita tunggu pemberitahuan resmi. Kalau ada surat dijawab surat lah," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(Baca juga: Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Cegah Taufik Kurniawan )Sekadar diketahui, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Taufik Kurniawan selama enam bulan ke depan atas permintaan KPK.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan dicekal terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sebagaimana yang muncul dalam persidangan terdakwa Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk.
(pur)