Tangani Korupsi, KPK Utamakan yang Berdampak pada Ekonomi Nasional

Senin, 20 April 2020 - 13:13 WIB
loading...
Tangani Korupsi, KPK...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk memprioritaskan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk memprioritaskan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Sejalan dengan hal itu, KPK sudah menyiapkan strateginya.

“Penanganan perkara oleh KPK saat ini akan memprioritaskan kepada case building, antara lain terhadap kasus yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Ali mengatakan strategi penanganan perkara akan diubah dengan menggunakan gabungan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, KPK akan memperkuat satuan tugas penelusuran aset (asset tracing) sehingga dapat memaksimalkan asset recovery dan pengembalian kerugian negara.

Terkait itu, lanjut Ali, KPK tengah menggodok pedoman tentang penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan pidana kepada para terdakwa kasus korupsi. Pedoman tuntutan itu dibuat sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal yang memuat pemidanaan pada UU Tipikor dan UU TPPU.

“Penekanannya pada faktor-faktor yang lebih objektif di dalam mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman,” imbuh Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved