Politik Biaya Tinggi dan OTT Kepala Daerah

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 07:00 WIB
Politik Biaya Tinggi...
Politik Biaya Tinggi dan OTT Kepala Daerah
A A A
BANYAKNYA kepala daerah yang terjerat kasus korupsi menandakan ada kesalahan mendasar dalam pelaksanaan sistem pemerintahan di negara kita. Karena itu, pemerintah dan seluruh lembaga terkait harus melakukan perubahan total terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi yang selama ini memiliki biaya sangat tinggi (high cost ).

Kebangetan. Itulah mungkin kata yang paling tepat untuk menggambarkan penangkapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/10) lalu. Sunjaya Purwadi tidak belajar sama sekali dari banyaknya kepala daerah yang masuk penjara karena terjerat korupsi.

Data KPK menyebutkan Bupati Cirebon ini merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses menjadi tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) selama 2018. Bayangkan, kalau di rata-rata berarti tiap bulan hampir ada dua kepala daerah yang diproses hukum KPK baik melalui OTT langsung maupun pengembangan dari OTT. Sebagai perbandingan, pada 2017 ada sedikitnya 10 kepala daerah yang dijerat KPK dalam kasus korupsi. Ada peningkatan signifikan hampir 100%. Edan! Kalau dihitung dari sejak KPK berdiri pada 2002, sudah ada 100 kepala daerah yang diproses hukum terkait kasus korupsi termasuk Bupati Cirebon tersebut. Sungguh ironis.

Sikap nekat para kepala daerah yang terus melakukan korupsi ini patut menjadi renungan kita bersama. Mengapa mereka tetap nekat berbuat korupsi dengan taruhan kehilangan karier, dipenjara dan menanggung malu seumur hidup? Pasti ada alasan yang membuat mereka berani mempertaruhkan hidupnya untuk berbuat korupsi.

Ada sejumlah faktor yang bisa menjawab pertanyaan itu. Pertama, jawabannya tetap klasik, yakni karena ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor. Bahkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap saat ini terjadi tren penurunan vonis untuk para koruptor. Kalau dirata-rata para koruptor hanya divonis hanya 2 tahun 2 bulan. Sangat ringan untuk ukuran terdakwa yang telah merugikan uang negara miliaran rupiah. Hukuman yang ringan ini yang akhirnya membuat tidak adanya efek jera pada pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini. Orang akan berlomba-lomba korupsi karena sanksinya ringan, apalagi banyak juga yang tidak tertangkap.

Kedua, biaya politik yang sangat tinggi. Bayangkan untuk menjadi kepala daerah seseorang harus mengeluarkan biaya besar. Contoh, untuk pemilihan gubernur saja bisa sampai menghabiskan dana Rp350 miliar hingga Rp1 triliun. Padahal kita tahu gaji gubernur sangat jauh dari itu. Sehingga logikanya, setelah terpilih para kepala daerah itu akan berpikir bagaimana mengembalikan dana yang telah dikeluarkannya tersebut. Mereka pun akhirnya melakukan segala cara untuk mengembalikan biaya politik yang dikeluarkannya tadi. Belum lagi, dia juga harus mengumpulkan dana yang besar untuk ikut pilkada lagi untuk periode kedua. Karena itu, sangat beralasan jika mereka akhirnya mati-matian mencari cara instan mendapatkan uang, dengan cara korupsi.

Masih banyak penyebab mengapa kepala daerah melakukan korupsi. Mulai dari gaya hidup yang cenderung hedonis, kurangnya pemahaman agama secara benar hingga budaya korupsi yang sudah mengakar di masyarakat kita.
Terlepas dari semua itu, khusus untuk kasus kepala daerah, yang menjadi penyebab utama adalah pelaksananaan sistem demokrasi kita yang langsung. Tak bisa dipungkiri, pilkada langsung memang secara demokrasi sangat baik, bahkan siapa pun yang terpilih bakal memiliki legitimasi yang tinggi di masyarakat. Namun, yang perlu dipikirkan lagi adalah dampak negatifnya bagi kelangsungan bangsa ini. Kita tak bisa menutup mata bahwa demokrasi langsung telah membuat politik berbiaya tinggi yang terbukti telah menyuburkan korupsi.

Intinya, kita tak bisa membiarkan terus begini. Harus ada solusi permanen. Apakah kita akan kembali seperti dulu, kepala daerah dipilih DPRD? Kalau memang itu lebih baik, kenapa tidak? Janganlah kita terjebak dalam slogan demokrasi yang belum tentu cocok diterapkan pada negara kita. Janganlah kita enggan untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah yang sudah jelas banyak mudaratnya. Ingat, kalau ini dibiarkan, Indonesia akan hancur digerogoti para koruptor.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0631 seconds (0.1#10.140)