TKN-Bawaslu Tak Bahas Laporan Videotron-Iklan Kampanye Jokowi-Ma'ruf
A
A
A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin telah bertemu pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam pertemuan itu tak dibahas atau disinggung mengenai laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada TKN Jokowi-Ma'ruf seperti laporan videotron dan iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf di sebuah media cetak nasional.
Ketua TKN, Erick Thohir menganggap laporan mengenai videotron dan iklan kampanye sudah clear. "Nanti kita proses sesuai dengan arahannya (Bawaslu). Masih dalam proses," ujar Erick di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim Jokowi-Ma'ruf. Menurut dia, pertemuannya dengan Bawaslu tak membahas secara spesifik kasus per kasus.
Sekjen DPP PPP itu menambahkan, TKN dan Bawaslu membahas tentang pelaksanaan kampanye ke depan agar tak terjadi pelanggaran sehingga kedua belah pihak mencari persepsi bersama.
"Bagaimana supaya nanti tidak ada tuduhan menggunakan fasilitas negara dan segala macem. Nah tadi dengan bijak, dengan baik diberi arahan diberi arahan oleh Ketua Bawaslu," pungkasnya.
Ketua TKN, Erick Thohir menganggap laporan mengenai videotron dan iklan kampanye sudah clear. "Nanti kita proses sesuai dengan arahannya (Bawaslu). Masih dalam proses," ujar Erick di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim Jokowi-Ma'ruf. Menurut dia, pertemuannya dengan Bawaslu tak membahas secara spesifik kasus per kasus.
Sekjen DPP PPP itu menambahkan, TKN dan Bawaslu membahas tentang pelaksanaan kampanye ke depan agar tak terjadi pelanggaran sehingga kedua belah pihak mencari persepsi bersama.
"Bagaimana supaya nanti tidak ada tuduhan menggunakan fasilitas negara dan segala macem. Nah tadi dengan bijak, dengan baik diberi arahan diberi arahan oleh Ketua Bawaslu," pungkasnya.
(kri)