Pembakaran Bendera HTI Harus Disikapi dengan Bijak

Rabu, 24 Oktober 2018 - 13:57 WIB
Pembakaran Bendera HTI Harus Disikapi dengan Bijak
Pembakaran Bendera HTI Harus Disikapi dengan Bijak
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri mempelajari fakta hukum kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat. Pembakaran bendera HTI juga harus disikapi dengan bijak, bukan berdasarkan tekanan publik.

"Mari kita berpikir bijak tentang kasus ini. Jangan mudah terprovokasi. Biarkan polisi bekerja sesuai fakta di lapangan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan persnya, Rabu (24/10/2018).

Edi melihat bendera yang dibakar bukan bendera tauhid seperti yang banyak beredar di masyarakat, tetapi bendera HTI. Jadi masyarakat harus hati-hati menyikapi kasus ini apalagi tersulut emosi sehingga menimbulkan konflik yang lebih luas. "Kami mengajak masyarakat berpikir rasional bukan emosional dan mari menjaga Kamtibmas," ungkap mantan anggota Kompolnas ini.

Lebih jauh Edi mengimbau kepada pihak tertentu untuk tidak memperkeruh suasana atau memanfaatkan kasus ini diseret untuk kepentingan politik. "Mari kita beri kesempatan kepada Polri untuk menggusut tuntas kasus ini," tandas doktor ilmu hukum ini.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6833 seconds (0.1#10.140)