Kubu Jokowi Imbau Ahmad Dhani Selesaikan Proses Hukum

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 14:43 WIB
Kubu Jokowi Imbau Ahmad Dhani Selesaikan Proses Hukum
Kubu Jokowi Imbau Ahmad Dhani Selesaikan Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menyesalkan tindakan polisi yang menetapkan musisi yang juga politikus Gerindra, Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Fadli menilai, tindakan aparat penegak hukum tidak netral.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menganggap, apa yang disampaikan Fadli lebih kepada perasaan wakil ketua DPR itu saja. Menurutnya, siapa pun yang diduga melanggar hukum memang harus ditindak.

Problemnya, framing Jokowi sebagai rezim represif tidak terbukti. "Semua orang bisa ngomong apa aja, mengkritik Pak Jokowi hari ke hari, menuduh Pak Jokowi PKI, antiislam, menuduh Pak Jokowi bahkan secara fisik plonga plongo, dibilang Pak Jokowi gak punya visi, bebas kan. Apa ada media yang dibredel oleh pemerintahan," ungkap Antoni di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Pria yang akrab disapa Toni itu enggan menilai apakah layak atau tidak penetapan Dhani sebagai tersangka karena hal itu kewenangan penyidik. Ia hanya berpesan agar pentolan Republik Cinta manajemen itu menghadapi proses hukum dengan kepala tegak.

"Dengan gentleman, proses hukumnya dijalanin dengan baik. Kalau merasa enggak salah enggak perlu takut. Jadi jangan menfitnah berpikir ini simulatif. Bahwa ini pemerintah telah menjerat oposisi. Semuanya law enforcement," ujarnya.

Dia pun enggan menanggapi pernyataan Dhani yang menyebut negara ini adalah negara 'cebong'. Menurut Toni, yang pasti negara ini negara kesatuan Republik Indonesia.

"Negara hebat, negara keren, jadi bukan negara binatang. Jadi bukan negara kodok, negara harimau, ini negara kesatuan republik indonesia," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9203 seconds (0.1#10.140)