NU Tanyakan Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

Senin, 20 Desember 2021 - 23:19 WIB
loading...
NU Tanyakan Perkembangan...
Ketua PW Rabithah Maahid Islamiyah NU Rakhmad Zaelani Kiki menanyakan perkembangan kasus dugaan ujaran kebencian Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Foto: MNC/puteranegara
A A A
JAKARTA - Nahdlatul Ulama ( NU ) melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). NU mempertanyakan proses kasus yang telah berjalan sebulan lebih itu.

"Kita koordinasi lagi tentang tindak lanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE, menyebarkan berita bohong dan juga ujaran kebencian, SARA dan banyak hal yang merugikan organisasi NU," kata Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Rakhmad Zaelani Kiki di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Baca juga:

Rakhmad mengatakan Faizal Assegaf harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang mengandung ujaran kebencian melalui akun YouTube. NU ingin Polri memproses laporannya hingga menetapkan Faizal sebagai tersangka. "Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdlyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya" ujar Rakhmad.

Ia menyebut bahwa, Faizal Assegaf telah melukai perasaan NU atas tudingan mengultuskan Hasyim Asy'ari. NU dianggap organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi lapak kepentingan duniawi. "Ini menghina sekali. Bila saya simpulkan kalau mau cari industri penerbitan proposal terbesar di Indonesia datang ke PBNU, nah ini menghina sekali, menganggap PBNU tuh adalah produsen proposal tersebar di dunia," ucap Rakhmad.

Tak hanya itu, Faizal Assegaf juga disebut telah menuding NU mengelabui rakyat dengan kata ulama. Menurut Rakhmad, pernyataan itu secara tidak langsung menyebut NU adalah organisasi manipulatif. "Nah, ini adalah pernyataan dia di video itu yang kami tonton langsung. Dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam PDKT organisasi, itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," tutur Rakhmad.

Faizal Assegaf juga dinilai telah menuding NU menjaga basis untuk kepentingan kampanye politik. Kemudian, tak kalah menyakitkan adalah produsen proposal. "Nah ini pernyataan yang paling menghina. Jadi, semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kita kepada NKRI, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," jelas Rakhmad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Isu Penggulingan Prabowo...
Isu Penggulingan Prabowo Narasi Kebencian dan Picu Instabilitas Nasional
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Lebih dari 5.000 Sekolah...
Lebih dari 5.000 Sekolah Buka Pintu bagi Para Peziarah Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved