Mengenakan Rompi Oranye, Bupati Bekasi Dibawa ke Rutan KPK

Selasa, 16 Oktober 2018 - 20:56 WIB
Mengenakan Rompi Oranye,...
Mengenakan Rompi Oranye, Bupati Bekasi Dibawa ke Rutan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasmin, Selasa (16/10/2018) malam.

Tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek hunian Meikarta di Cikarang ini ditahan setelah menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, sejak Selasa dini hari.

Dari Gedung KPK, Neneng dibawa ke Rumah Tahanan KPK sekitar pukul 19.45 WIB. Saat keluar, dia sudah mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Neneng ketika ditanya wartawan mengenai kasus yang membelitnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng ditahan di rutan yang berlokasi di belakang Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menahan tujuh tersangka kasus tersebut. Tujuh tersangka itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group‎ Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati.

Febri menjelaskan untuk tersangka Billy Sindoro ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Henry Jasmen dan Sahat M Nohor ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Kemudian Taryudi dan Jamaludin ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Selanjutnya Fitra dan Dewi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6268 seconds (0.1#10.140)