Kantor Anak Buahnya Disegel KPK, Bupati Bekasi Bingung
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Oktober 2018.
Penyegelan oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta. (Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Proyek Meikarta )
Berdasarkan hasil pantauan, seluruh ruangan di lantai satu kantor tersebut disegel, di antaranya ruang kepala dinas, ruang bidang bangunan umum, ruang bidang penataan ruang serta kesekretariatan.
Tidak hanya disegel, terpasang juga tali plastik berlabel KPK dengan tulisan dilarang masuk. Selain pintu, jendela yang mengitari ruangan lantai satu ini turut disegel.
Salah seorang petugas keamanan, Paiman mengungkapkan penyegelan dilakukan sekitar pukul 13.40 WIB. Penyegelan dilakukan oleh tiga orang yang datang dengan satu mobil.
Ketiga orang itu tidak mengenakan seragam. Namun mereka menunjukkan surat perintah dari KPK sebelum menyegel ruangan tersebut.
”Awalnya tiga orang itu datang ke salah seorang petugas di depan yang sedang piket. Mereka tanya di mana kantor Dinas PUPR. Itu petugas lapor ke saya, langsung saya merapat ke sana,” katanya.
Setelah mengetahui ruangan yang dituju, kemudian mereka memasang segel.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengaku telah mendapat informasi tentang penyegalan oleh KPK. Namun, dia tidak mengetahui pasti persoalan terkait penyegelan tersebut.
”Saya sudah dapat informasinya. tapi tak tahu kasusnya apa. Saya juga bingung. Tapi mudah-mudahan tidak ada apa-apa,” katanya singkat.
Sementara pasca-OTT pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi oleh KPK, Bupati Neneng Hasanah Yasin mengaku pelayanan publik lumpuh.
Namun, dia pun tidak bisa berbuat banyak lantaran kantor tempat para pegawai bekerja tengah disegel. ”Kantornya dikunci juga, terus bagaimana. Saya juga bingung,” katanya.
Menurut dia, aparaturnya belum bisa bekerja lebih lanjut. Meski demikian, rencananya besok Neneng bakal memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Uju, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah serta sejumlah kepala dinas untuk membahas ini.
”Sekarang Pak Sekda serta hampir 10 pejabat pada di Jakarta semua,” ungkapnya.
Dia mengaku sulit menemukan orang yang tepat untuk menduduki posisi Kepala Dinas PUPR.”Saya ganti orang bisa tapi bisa tidak itu kerjanya. Makanya saya perlu koordinasi dengan Pak Sekda selaku Baperjakat untuk membahas ini, karena kegiatan di dinas PUPR harus tetap berjalan,” ucapnya.
Terkait OTT sektor perizinan tersebut, Neneng mengaku tidak bisa memastikan. Menurut dia, setiap hari selalu ada pihak yang mengajukan izin.”Kalau minta izin selalu ada tapi saya tidak tahu yang mana, lagian saya tidak meneken juga, semuanya di kepala dinas, jadi saya tidak tahu semuanya,” tuturnya.Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Minggu 14 Oktober 2018. Pimpinan KPK menyebut, ada 10 orang yang diamankan, di antaranya para pejabat serta pihak swasta. Dalam kasus yang diduga terkait perizinan ini, KPK menyita uang Rp1 miliar.
Penyegelan oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta. (Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Proyek Meikarta )
Berdasarkan hasil pantauan, seluruh ruangan di lantai satu kantor tersebut disegel, di antaranya ruang kepala dinas, ruang bidang bangunan umum, ruang bidang penataan ruang serta kesekretariatan.
Tidak hanya disegel, terpasang juga tali plastik berlabel KPK dengan tulisan dilarang masuk. Selain pintu, jendela yang mengitari ruangan lantai satu ini turut disegel.
Salah seorang petugas keamanan, Paiman mengungkapkan penyegelan dilakukan sekitar pukul 13.40 WIB. Penyegelan dilakukan oleh tiga orang yang datang dengan satu mobil.
Ketiga orang itu tidak mengenakan seragam. Namun mereka menunjukkan surat perintah dari KPK sebelum menyegel ruangan tersebut.
”Awalnya tiga orang itu datang ke salah seorang petugas di depan yang sedang piket. Mereka tanya di mana kantor Dinas PUPR. Itu petugas lapor ke saya, langsung saya merapat ke sana,” katanya.
Setelah mengetahui ruangan yang dituju, kemudian mereka memasang segel.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengaku telah mendapat informasi tentang penyegalan oleh KPK. Namun, dia tidak mengetahui pasti persoalan terkait penyegelan tersebut.
”Saya sudah dapat informasinya. tapi tak tahu kasusnya apa. Saya juga bingung. Tapi mudah-mudahan tidak ada apa-apa,” katanya singkat.
Sementara pasca-OTT pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi oleh KPK, Bupati Neneng Hasanah Yasin mengaku pelayanan publik lumpuh.
Namun, dia pun tidak bisa berbuat banyak lantaran kantor tempat para pegawai bekerja tengah disegel. ”Kantornya dikunci juga, terus bagaimana. Saya juga bingung,” katanya.
Menurut dia, aparaturnya belum bisa bekerja lebih lanjut. Meski demikian, rencananya besok Neneng bakal memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Uju, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah serta sejumlah kepala dinas untuk membahas ini.
”Sekarang Pak Sekda serta hampir 10 pejabat pada di Jakarta semua,” ungkapnya.
Dia mengaku sulit menemukan orang yang tepat untuk menduduki posisi Kepala Dinas PUPR.”Saya ganti orang bisa tapi bisa tidak itu kerjanya. Makanya saya perlu koordinasi dengan Pak Sekda selaku Baperjakat untuk membahas ini, karena kegiatan di dinas PUPR harus tetap berjalan,” ucapnya.
Terkait OTT sektor perizinan tersebut, Neneng mengaku tidak bisa memastikan. Menurut dia, setiap hari selalu ada pihak yang mengajukan izin.”Kalau minta izin selalu ada tapi saya tidak tahu yang mana, lagian saya tidak meneken juga, semuanya di kepala dinas, jadi saya tidak tahu semuanya,” tuturnya.Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Minggu 14 Oktober 2018. Pimpinan KPK menyebut, ada 10 orang yang diamankan, di antaranya para pejabat serta pihak swasta. Dalam kasus yang diduga terkait perizinan ini, KPK menyita uang Rp1 miliar.
(dam)