Penerapan PP Antikorupsi, Biaya Pemberantasan Korupsi Bisa Membengkak

Minggu, 14 Oktober 2018 - 13:20 WIB
Penerapan PP Antikorupsi,...
Penerapan PP Antikorupsi, Biaya Pemberantasan Korupsi Bisa Membengkak
A A A
JAKARTA - Pakar pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir, mengkritisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2018 tentang pelapor korupsi mendapat hadiah maksimal Rp200 juta.

Muzakir menilai, PP itu sebagai sebuah pemborosan. Penilaian Muzakir itu didasarkan pada mahalnya biaya penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Biaya penanganan hukum tindak pidana korupsi, dan kerugian yang diakibatkan tindak pidana korupsi cukup besar. Saya heran mengapa pelapor justru diberi penghargaan berupa uang," kata Muzakir kepada SINDOnews, Minggu (14/10/2018).

Muzakir mengaku khawatir, bila PP 48/2018 diterapkan, banyak masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan motif imbalan uang. Karenanya, semangat Undang-Undang anti korupsi yang mengutamakan pencegahan di dalamnya tidak berjalan.

"Ini akan memberikan motif tertentu bagi masyarakat. Seharusnya cukup dengan diberi penghargaan selain uang. Ini dilakukan agar biaya penegakan hukum tidak semakin memberatkan," kata Muzakir.
(pur)
Berita Terkait
Tiga Hal yang Bakal...
Tiga Hal yang Bakal Mengubah Pola Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi Dinilai Jadi Tantangan Berat Kabinet Prabowo-Gibran
JK Kaget Ada Nama Firli...
JK Kaget Ada Nama Firli Bahuri di MoU Pemberantasan Korupsi
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi Diminta Cari Menteri yang Mau Bekerja
Momentum Reshuffle Kabinet...
Momentum Reshuffle Kabinet Jokowi
Korupsi Makin Masif,...
Korupsi Makin Masif, Jokowi Didesak Benahi Bidang Penindakan dan Pencegahan
Berita Terkini
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved