22 Relawan Asing Ditolak Masuk ke Lokasi Bencana Sulteng

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 00:06 WIB
22 Relawan Asing Ditolak...
22 Relawan Asing Ditolak Masuk ke Lokasi Bencana Sulteng
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan saat ini sebanyak 22 relawan warga negara asing (WNA) tidak diperbolehkan masuk ke lokasi bencana alam di Sulawesi Tengah (Sulteng). 14 WNA di antaranya secara terang-terangan ditolak pemerintah untuk datang ke Kota Palu.

Dari 22 WNA itu, 8 di antaranya berasal dari Tiongkok dan tiga orang di antaranya berhasil sampai di Palu padahal sebelumnya telah dilarang masuk. Mereka beralasan dikirimi surat dari Bupati Sigi, namun setelah ditelusuri tidak ditemukan kebenaran dan 3 orang yang sudah sampai di Palu dan 5 orang lainnnya dikirim pulang langsung ke negaranya.

Untuk 14 relawan WNA lain yang dilarang masuk Palu yaitu 5 orang WN Nepal, WN Meksiko 8 orang, dan 1 orang WN Australia. "14 WNA itu ditolak karena tidak memiliki mitra lokal yang berbentuk organisasi, tidak memiliki barang bantuan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia, tidak pernah mengajukan permohonan tertulis ke Kemenlu atau Kedubes masing-masing," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (11/10/2018).

Selanjutnya, kata Sutopo, 14 WNA tersebut telah difasilitasi untuk kembali ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia. WNA tersebut telah diarahkan untuk menghubungi Tim Kemlu Posko Balikpapan guna mengajukan permohonan tertulis masuk Kota Palu setiba di Balikpapan.

Selain itu, Sutopo menjelaskan untuk relawan asing yang sudah selesai bertugas di Palu yang memiliki keahlian diluar dari 4 kebutuhan utama yang ditentukan pemerintah Indonesia (transportasi udara, genset, tenda dan water treatment) diminta untuk segera meninggalkan Kota Palu.

"Kebijakan mengenai bantuan asing dan relawan asing diambil bukan dengan maksud mencegah bantuan atau relawan asing memasuki Sulteng tapi untuk memastikan bahwa mereka mengutamakan koordinasi dengan tim dan Indonesia yang memimpin proses penyelamatan dan upaya pemulihan," jelas Sutopo.

"Kebijakan tersebut, meminta semua bantuan dari pemerintah asing dikoordinasikan oleh tim nasional dan pemulihan melalui tim dari kementerian luar negeri. Sedangkan untuk bantuan NGO internasional berkoordinasi dengan PMI," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7926 seconds (0.1#10.140)