DPR Usul Kemenkeu Langsung Potong Gaji Anggota untuk Bencana
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah usulkan agar pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung memotong gaji Anggota DPR. Sudah semestinya negara membuat terobosan kebijakan saat kondisi darurat bencana seperti ini.
“Kalau mau pemerintah melalui Kemenkeu aja, dipotongnya itu (gaji) melalui Kemenkeu aja. Bendahara kenegaraannya kan Kemenkeu. Tapi kalau masing-masing kayak DPR itu yah sudah nyiapin rekening sih karena itu sifatnya kan sukarela,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Namun, kata Fahri, jika pemerintah mau menjadikan sumbangan ini sebagai kebijakan negara, dirinya mempersilahkan Kemenkeu karena Kemenkeu yang memiliki kuasa anggaran termasuk soal gaji ASN dan juga Anggota DPR.
“Tapi kalau mau di jadikan policy negara, itu menteri keuangan, silahkan aja. Jadi kan yang bisa nambah gaji ke-13 atau gaji ke-12nya nggak ada itu kan Menkeu, silahkan aja gitu,” ujar Fahri
Fahri menjelaskan, berbicara soal sumbangan ini ada dua jenis yakni sektor privat atau publik. Jika privat itu secara sukarela terserah si penyumbang tapi, DPR tidak ingin menggembar-gemborkan itu karena dalam agama diajarkan bahwa jika tangan kanan memberi tangan kiri jangan sampai tahu. Untuk sektor publik, jika memang pemerintah mau menjadikan ini suatu kebijakan juga dipersilahkan.
“Kan keputusan gaji kita akan di potong. Maka kena semua. Silahkan,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Fahri, pihaknya tidak ingin hal ini menjadi dorongan dari DPR karena yang merasakan dampak bencana ini semua pihak. Karena dari kejadian bencana ini juga menyisakan banyak pertanyaan, karena banyak juga hak korban yang belum dipenuhi seperti misalnya korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Misalnya bantuan Rp50 juta kepada orang yang rumahnya hilang itu sudah dicairkan apa belum. Itu juga persoalan. Jadi, ini adalah janji-janji harian pemerintah yang harus kita periksa bener atau tidak gitu,” tukasnya.
“Jadi jangan terlalu ribut dengan bohong satu orang, rakyat biasa, tapi sibuklah dengan bohongnya negara. Yang efeknya kepada rakyat semesta gitu loh. Itu juga yang harus kita kritis juga jangan dibalik-balik gitu,” tandasnya.
“Kalau mau pemerintah melalui Kemenkeu aja, dipotongnya itu (gaji) melalui Kemenkeu aja. Bendahara kenegaraannya kan Kemenkeu. Tapi kalau masing-masing kayak DPR itu yah sudah nyiapin rekening sih karena itu sifatnya kan sukarela,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Namun, kata Fahri, jika pemerintah mau menjadikan sumbangan ini sebagai kebijakan negara, dirinya mempersilahkan Kemenkeu karena Kemenkeu yang memiliki kuasa anggaran termasuk soal gaji ASN dan juga Anggota DPR.
“Tapi kalau mau di jadikan policy negara, itu menteri keuangan, silahkan aja. Jadi kan yang bisa nambah gaji ke-13 atau gaji ke-12nya nggak ada itu kan Menkeu, silahkan aja gitu,” ujar Fahri
Fahri menjelaskan, berbicara soal sumbangan ini ada dua jenis yakni sektor privat atau publik. Jika privat itu secara sukarela terserah si penyumbang tapi, DPR tidak ingin menggembar-gemborkan itu karena dalam agama diajarkan bahwa jika tangan kanan memberi tangan kiri jangan sampai tahu. Untuk sektor publik, jika memang pemerintah mau menjadikan ini suatu kebijakan juga dipersilahkan.
“Kan keputusan gaji kita akan di potong. Maka kena semua. Silahkan,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Fahri, pihaknya tidak ingin hal ini menjadi dorongan dari DPR karena yang merasakan dampak bencana ini semua pihak. Karena dari kejadian bencana ini juga menyisakan banyak pertanyaan, karena banyak juga hak korban yang belum dipenuhi seperti misalnya korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Misalnya bantuan Rp50 juta kepada orang yang rumahnya hilang itu sudah dicairkan apa belum. Itu juga persoalan. Jadi, ini adalah janji-janji harian pemerintah yang harus kita periksa bener atau tidak gitu,” tukasnya.
“Jadi jangan terlalu ribut dengan bohong satu orang, rakyat biasa, tapi sibuklah dengan bohongnya negara. Yang efeknya kepada rakyat semesta gitu loh. Itu juga yang harus kita kritis juga jangan dibalik-balik gitu,” tandasnya.
(pur)