Saksi Bantah Keterlibatan Rommy di Kasus Anggaran

Jum'at, 28 September 2018 - 19:42 WIB
Saksi Bantah Keterlibatan...
Saksi Bantah Keterlibatan Rommy di Kasus Anggaran
A A A
JAKARTA - Bupati Kampar, Aziz Zaenal membantah telah mengajukan usulan anggaran di APBN melalui Anggota Komisi XI DPR RI, Romahurmuziy sebagaimana yang tertuang dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Menurutnya, Erwin Pratama Putra yang juga menjadi saksi dalam kasus ini hanya memberikan keterangan secara sepihak kepada KPK tentang adanya peran ketua umum PPP ini.

"Saya pastikan keterangan Erwin dalam surat dakwaan itu fitnah dan imajinasi yang bersangkutan karena seluruh jadwal Ketua Umum PPP yang terkait dengan Riau, sama sekali tidak pernah berada di luar koridor organisasi partai," tegas Aziz yang juga merupakan Ketua DPW PPP Riau melalui rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (28/9/2018).

Sebagaimana yang disebutkan dalam surat dakwaan, Yaya bertemu dengan Amin Santono dan Eka Kamaluddin yang dihadiri pula Erwin. Dalam pertemuan tersebut Erwin menyampaikan Kabupaten Kampar juga telah mengajukan usul anggaran di APBN 2018 melalui Rommy selaku Anggota Komisi XI DPR dan meminta agar Yaya mengawalnya. Atas permintaan tersebut Yaya bersedia untuk mengawalnya.

Aziz yang juga disebutkan namanya oleh Erwin dalam surat dakwaan yang sama, memastikan tidak pernah ada pertemuan antara Rommy dengan para pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan untuk membahas APBD kabupaten Kampar tahun 2018.

"Saya melihat ada aroma permainan politik di balik dakwaan tersebut untuk menjatuhkan citra PPP, dengan membawa-bawa nama Ketua Umum PPP," lanjut Aziz yang baru dilantik bupati 2017 ini.

Tak hanya Aziz, Erwin pun mengaku tidak pernah menyebut nama Rommy saat diperiksa KPK. Sehingga ia pun kaget, nama Rommy ada dalam dakwaan.

Erwin menyebut ia bukanlah orang kepercayaan Bupati Kampar ataupun tidak pernah mengaku sebagai utusan Bupati Kampar seperti apa yang menjadi isi pemberitaan di berbagai media ataupun pengakuan dari terdakwa YP.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa telah mengajukan usul Anggaran APBD 2018 melalui salah seorang Ketua Umum Partai, justru saya kaget kenapa hal tersebut bisa masuk dalam dakwaan YP, yang jelas pada intinya dan perlu saya klarifikasi saya tidak pernah ada berhubungan, bertemu atau urusan apapun dengan Ketua Umum Partai yang dimaksud,” jelas Erwin.
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Buronan Kasus Korupsi...
Buronan Kasus Korupsi APBD Morowali Ditangkap di Samarinda
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Ungkap Ada 8% Pejabat...
KPK Ungkap Ada 8% Pejabat BUMD Tersangkut Korupsi
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
Berita Terkini
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved