DPR Didorong Segera Sahkan Revisi UU ASN

Selasa, 25 September 2018 - 21:11 WIB
DPR Didorong Segera...
DPR Didorong Segera Sahkan Revisi UU ASN
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong segera disahkan menjadi sebuah undang-undang (UU). Dorongan itu dari Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN.

"Mendukung disahkan Revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintahan Non-PNS di semua bidang yang berkategori empat (4) nomenklatur, yaitu Honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Non-PNS, seperti yang termaktub dalam draft Revisi UU ASN DPR RI, Pasal 131 A," ujar Perwakilan Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN, Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Adapun mekanisme pengangkatan dalam Pasal 131 A Revisi UU ASN di antaranya, bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara. Kemudian, melalui verifikasi dan validasi data yang transparan dengan mempertimbangkan masa kerja atau pengabdian kepada negara.

Lalu, melalui formasi khusus dengan tes yang materi soal ujiannya harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing profesi. Koalisi itu juga mendukung Presiden Jokowi untuk menjalankan Surat Presiden Nomor R-19/Pres/03/2017 tentang Penunjukkan Wakil untuk Mambahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Surat presiden itu telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan dikirimkan kepada Ketua DPR RI pada 22 Maret 2017. Koalisi itu juga mendukung Presiden Jokowi menugaskan dengan tegas para menteri untuk bersama-sama dengan Baleg DPR RI atau Panja Revisi UU ASN segera membahas dan mensahkan Revisi UU ASN.

Adapun menteri yang ditugaskan adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar pengangkatan pegawai pemerintah Non-PNS memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusian sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945," pungkas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(kri)
Berita Terkait
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Menpan RB Kalkulasi ASN Terdampak Perampingan Lembaga
Tok! Seluruh Fraksi...
Tok! Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU ASN Jadi UU
Anggota DPR Misbakhun...
Anggota DPR Misbakhun Ajak ASN Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Tegas Tolak...
Pemerintah Tegas Tolak Revisi UU ASN yang Diinisiasi DPR
Soal Netralitas PNS,...
Soal Netralitas PNS, DPR Minta Ombudsman dan Media Ikut Memantau
Dukung Caleg DPR RI,...
Dukung Caleg DPR RI, Camat hingga Kepala Dinas di Pandeglang Dijatuhi Sanksi
Berita Terkini
Apresiasi Sikap Kemanusiaan...
Apresiasi Sikap Kemanusiaan Presiden Prabowo soal Warga Gaza, Anggota DPR Tekankan Hal Ini
1 jam yang lalu
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
2 jam yang lalu
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
5 Letjen TNI yang Setahun...
5 Letjen TNI yang Setahun Lebih Tak Ganti Jabatan, Salah Satunya Sudah 4 Tahun Duduki Posisi yang Sama
6 jam yang lalu
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
9 jam yang lalu
Syawal Momen Penguatan...
Syawal Momen Penguatan Silaturahim dan Perayaan Kearifan Lokal untuk Kebersamaan
10 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved