BSSN Ikuti Pertemuan ASEAN tentang Kejahatan Transnasional di Putrajaya
Selasa, 25 September 2018 - 10:29 WIB
BSSN Ikuti Pertemuan ASEAN tentang Kejahatan Transnasional di Putrajaya
A
A
A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengikuti pertemuan 18th ASEAN Senior Officer Meeting on Transnational Crime (SOMTC ke-18) di Putrajaya, Malaysia, 23-28 September 2018. Keterlibatan BSSN dalam kegiatan tahunan ini merupakan kali pertama.
Adapun Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto bertindak sebagai ketua Delegasi SOMTC Indonesia. Sementara Head Of Delegation (HOD) untuk Cyber Crime ke-5 diketuai oleh Irjen Pol Dharma Pongrekun yang saat ini menjabat Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.
Dalam SOMTC ke-18 dibahas mengenai agenda Combating on Cyber Crime, yaitu penanggulangan masalah siber pada masa mendatang.
Selain itu, pertemuan juga membahas tentang modernisasi hukum pidana nasional, peningkatan pengamanan sistem jaringan komputer Nasional sesuai standar internasional maupun meningkatkan forum kerja sama antarnegara dalam penanggulangan penanganan cyber crime, memperkuat kerja sama dengan penyedia layanan internet untuk menjaga keamanan cyber space dari bahaya dan penyalahgunaannya oleh kelompok teroris, peredaran narkotika maupun dampak penggunaan internet lainnya.
Adapun Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto bertindak sebagai ketua Delegasi SOMTC Indonesia. Sementara Head Of Delegation (HOD) untuk Cyber Crime ke-5 diketuai oleh Irjen Pol Dharma Pongrekun yang saat ini menjabat Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.
Dalam SOMTC ke-18 dibahas mengenai agenda Combating on Cyber Crime, yaitu penanggulangan masalah siber pada masa mendatang.
Selain itu, pertemuan juga membahas tentang modernisasi hukum pidana nasional, peningkatan pengamanan sistem jaringan komputer Nasional sesuai standar internasional maupun meningkatkan forum kerja sama antarnegara dalam penanggulangan penanganan cyber crime, memperkuat kerja sama dengan penyedia layanan internet untuk menjaga keamanan cyber space dari bahaya dan penyalahgunaannya oleh kelompok teroris, peredaran narkotika maupun dampak penggunaan internet lainnya.
(dam)