Sikap PDIP Terkait Laporan Dana Kampanye Diapresiasi
A
A
A
JAKARTA - Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diapresiasi karena menjadi partai politik yang berani terbuka, transparan, dan berani diaudit mengenai jumlah dana kampanyenya sebesar Rp105 miliar yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menilai baru kali ini ada partai politik yang berani membuka laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar PDIP.
"Kami apresiasi keberanian PDIP menyampaikan laporan dana awalnya. Dengan munculnya keberanian mengungkap adanya (dana) sebesar itu, keberanian PDIP untuk diaudit menjadi langkah maju partai politik untuk mengungkapkan laporan dana kampanyenya," ujar Sunanto, Senin (24/9/2018).
Sunanto menandaskan kebutuhan pemilu sangat besar. Biaya yang besar, disebutnya sebagai keniscayaan dalam proses kampanye pemilu. Apalagi proses kampanye 2019 akan memakan waktu lama. Setidaknya ada waktu 6-7 bulan sebelum pemilihanan. Selama waktu itu, parpol dan peserta pemilu pasti membutuhkan banyak biaya.
Dia mengatakan, sikap yang ditunjukan PDIP justru sebagai kemajuan dalam upaya meningatkakn transparansi dana kampanyenya. Walaupun demikian, ke depannya, benar tidaknya isi laporan keuangan itu perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Nanti akuntan dan publik yang menilai. Yang penting PDIP sudah berani menunjukkan kejujuran, berani diaudit dan dikorek oleh publik," kata Cak Nanto.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menilai baru kali ini ada partai politik yang berani membuka laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar PDIP.
"Kami apresiasi keberanian PDIP menyampaikan laporan dana awalnya. Dengan munculnya keberanian mengungkap adanya (dana) sebesar itu, keberanian PDIP untuk diaudit menjadi langkah maju partai politik untuk mengungkapkan laporan dana kampanyenya," ujar Sunanto, Senin (24/9/2018).
Sunanto menandaskan kebutuhan pemilu sangat besar. Biaya yang besar, disebutnya sebagai keniscayaan dalam proses kampanye pemilu. Apalagi proses kampanye 2019 akan memakan waktu lama. Setidaknya ada waktu 6-7 bulan sebelum pemilihanan. Selama waktu itu, parpol dan peserta pemilu pasti membutuhkan banyak biaya.
Dia mengatakan, sikap yang ditunjukan PDIP justru sebagai kemajuan dalam upaya meningatkakn transparansi dana kampanyenya. Walaupun demikian, ke depannya, benar tidaknya isi laporan keuangan itu perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Nanti akuntan dan publik yang menilai. Yang penting PDIP sudah berani menunjukkan kejujuran, berani diaudit dan dikorek oleh publik," kata Cak Nanto.
(dam)