Pengawal Capres-Cawapres 37 Polisi, Sandi: Itu Terlalu Berlebihan
Sabtu, 22 September 2018 - 09:35 WIB
Pengawal Capres-Cawapres 37 Polisi, Sandi: Itu Terlalu Berlebihan
A
A
A
JAKARTA - Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno menganggap jumlah personel kepolisian yang ditugaskan untuk mengawal pasangan capres dan cawapres terlalu banyak. Pengawalan oleh 37 polisi pada masing-masing calon itu berlebihan karena beban ekonomi negara masih berat.
Sandi mengaku akan berkoordinasi dengan capres Prabowo Subianto agar personel pengawalan tersebut bisa dikurangi. "Sebanyak 37 (polisi) yang akan mengawal berlebihan ya, walaupun ketetapannya (begitu), kita ingin bernegosiasi," kata Sandi di Jakarta, Jumat, (21/9/2018).
Mantan wagub DKI Jakarta ini menilai pengawalan tersebut akan membuat beban anggaran negara semakin besar. Indonesia, kata dia, saat ini sedang menghadapi persoalan ekonomi. Ekonomi nasional disebutnya tengah mengalami turbulensi. Karena itu sebisa mungkin tidak ada pemborosan anggaran.
"Alangkah baiknya ada penghematan, pemborosan kurangi. Bantu negara kurangi biaya. Selama ini, saya dan Pak Prabowo gerak di masyarakat insya Allah aman-aman saja dijaga Allah," ujarnya.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengungkapkan, Polri akan mengerahkan 37 polisi untuk masing-masing calon. Perkecualian bagi Presiden Jokowi yang tetap dikawal oleh Paspampres.
"Sebanyak 37 orang yang dilatih untuk kesiapan pengamanan yang melekat 1 x 24 jam," kata Wakapolri di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Capres dan cawapres akan mendapat pengawalan dan pengamanan secara profesional dari unsur Polri sejak penetapan KPU pada 20 September 2018.
Sandi mengaku akan berkoordinasi dengan capres Prabowo Subianto agar personel pengawalan tersebut bisa dikurangi. "Sebanyak 37 (polisi) yang akan mengawal berlebihan ya, walaupun ketetapannya (begitu), kita ingin bernegosiasi," kata Sandi di Jakarta, Jumat, (21/9/2018).
Mantan wagub DKI Jakarta ini menilai pengawalan tersebut akan membuat beban anggaran negara semakin besar. Indonesia, kata dia, saat ini sedang menghadapi persoalan ekonomi. Ekonomi nasional disebutnya tengah mengalami turbulensi. Karena itu sebisa mungkin tidak ada pemborosan anggaran.
"Alangkah baiknya ada penghematan, pemborosan kurangi. Bantu negara kurangi biaya. Selama ini, saya dan Pak Prabowo gerak di masyarakat insya Allah aman-aman saja dijaga Allah," ujarnya.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengungkapkan, Polri akan mengerahkan 37 polisi untuk masing-masing calon. Perkecualian bagi Presiden Jokowi yang tetap dikawal oleh Paspampres.
"Sebanyak 37 orang yang dilatih untuk kesiapan pengamanan yang melekat 1 x 24 jam," kata Wakapolri di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Capres dan cawapres akan mendapat pengawalan dan pengamanan secara profesional dari unsur Polri sejak penetapan KPU pada 20 September 2018.
(pur)