KPU: Kedua Pasangan Hanya Boleh Membawa 150 Pendukung
Jum'at, 21 September 2018 - 17:34 WIB
KPU: Kedua Pasangan Hanya Boleh Membawa 150 Pendukung
A
A
A
JAKARTA - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan khusus untuk agenda pengambilan nomor urut, KPU membatasi jumlah massa pendukung capres cawapres yang datang ke Kantor KPU. Dia menyebut pihaknya membatasi tiap pasangan calon hanya boleh membawa 150 pendukung.
"Massa pendukung itu nanti di bawah seratus orang untuk masing-masing calon. Kemudian 50 orang yang akan masuk ke dalam," ujar Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Untuk persiapan pengambilan nomor urut, persiapan telah dilakukan KPU. Salah satunya menyiapkan tempat untuk para pendukung di halaman kantor. Di halaman kantor ini telah dibangun tenda tinggi untuk menampung para massa pendukung.
Ilham mengatakan, secara teknis proses pengambilan nomor urut capres-cawapres sama dengan saat pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019.
"Nanti kita akan berikan kesempatan mereka untuk mencabut nomor urut untuk mencabut nomor undian. Nanti capres cawapresnya mengambil, kemudian nomor yang paling kecil, dia yang duluan. Baru kemudian mereka mengambil nomor urutnya," jelasnya.
Dari pantauan SINDOnews di kantor KPU, pasukan pengamanan mulai mempersiapkan alat keamananan yang akan dipersiapkan di jalur masuk untuk paslon dan juga para pendukungnya sebelum memasuki kantor KPU.
KPU juga telah mempersiapkan tenda besar berisi ratusan kursi sebagai ruang tunggu untuk tim pendukung kedua pasangan calon. Nantinya tim pendukung akan duduk berbeda posisi karena KPU telah menandai tempat duduk untuk tim pendukung pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi.
"Massa pendukung itu nanti di bawah seratus orang untuk masing-masing calon. Kemudian 50 orang yang akan masuk ke dalam," ujar Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Untuk persiapan pengambilan nomor urut, persiapan telah dilakukan KPU. Salah satunya menyiapkan tempat untuk para pendukung di halaman kantor. Di halaman kantor ini telah dibangun tenda tinggi untuk menampung para massa pendukung.
Ilham mengatakan, secara teknis proses pengambilan nomor urut capres-cawapres sama dengan saat pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019.
"Nanti kita akan berikan kesempatan mereka untuk mencabut nomor urut untuk mencabut nomor undian. Nanti capres cawapresnya mengambil, kemudian nomor yang paling kecil, dia yang duluan. Baru kemudian mereka mengambil nomor urutnya," jelasnya.
Dari pantauan SINDOnews di kantor KPU, pasukan pengamanan mulai mempersiapkan alat keamananan yang akan dipersiapkan di jalur masuk untuk paslon dan juga para pendukungnya sebelum memasuki kantor KPU.
KPU juga telah mempersiapkan tenda besar berisi ratusan kursi sebagai ruang tunggu untuk tim pendukung kedua pasangan calon. Nantinya tim pendukung akan duduk berbeda posisi karena KPU telah menandai tempat duduk untuk tim pendukung pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi.
(pur)