Respons Bawaslu Soal Penyebar Hoaks Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengaku, belum menonton video diduga kampanye hitam atau hoaks di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang sengaja diviralkan oknum.
Video tersebut sebenarnya simulasi penanganan kerusuhan pemilu yang kemudian disebarkan oknum yang telah ditangkap Polri sebagai kerusuhan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Fritz mengaku enggan berkomentar apakah kasus tersebut tergolong kampanye hitam dan hoax yang sengaja dilakukan para pelaku. "Saya enggak bisa komentar terhadap apa yang sudah dilakukan Pak Polisi," kata Fritz usai diskusi di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Menurut Fritz, terkait ujaran kebencian dan kampanye hitam tak hanya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun masalah tersebut juga diatur dalam KUHP, UU ITE, dan UU antidiskriminasi.
Dalam hal kampanye hitam dan ujaran kebencian, kata Fritz, Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan."Kami bertemu dengan setiap paslon, ke tim kampanye untuk tidak menggunakan hal seperti itu," ucapnya.
"Itu sangat diutamakan dan kita punya tanggung jawab untuk membuat pemilu damai dan pemilu bersih dan marilah kita berkampanye dengan vis misi program, dengan cara-cara yang lebih beradab," pungkasnya.
Video tersebut sebenarnya simulasi penanganan kerusuhan pemilu yang kemudian disebarkan oknum yang telah ditangkap Polri sebagai kerusuhan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Fritz mengaku enggan berkomentar apakah kasus tersebut tergolong kampanye hitam dan hoax yang sengaja dilakukan para pelaku. "Saya enggak bisa komentar terhadap apa yang sudah dilakukan Pak Polisi," kata Fritz usai diskusi di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Menurut Fritz, terkait ujaran kebencian dan kampanye hitam tak hanya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun masalah tersebut juga diatur dalam KUHP, UU ITE, dan UU antidiskriminasi.
Dalam hal kampanye hitam dan ujaran kebencian, kata Fritz, Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan."Kami bertemu dengan setiap paslon, ke tim kampanye untuk tidak menggunakan hal seperti itu," ucapnya.
"Itu sangat diutamakan dan kita punya tanggung jawab untuk membuat pemilu damai dan pemilu bersih dan marilah kita berkampanye dengan vis misi program, dengan cara-cara yang lebih beradab," pungkasnya.
(maf)