Pimpinan MPR Kutuk Terkait Jasa TKI Dijual Secara Online
A
A
A
JAKARTA - Situs Carousell Singapura yang menayangkan iklan jual beli jasa pekerja rumah tangga atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) membuat geram Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Pasalnya, hal tersebut dianggapnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kami sangat mengutuk tentang kondisi ini," kata Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Dia pun mengaku sangat mendukung protes dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kepada Pemerintah Singapura. Dia pun meminta agar orang Indonesia yang terlibat dalam praktik jual beli TKI itu dihukum.
"Karena itu jelas bagian dari perdagangan manusia, itu pelanggaran dari HAM, pelanggaran juga terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Namun menurut dia, kerja sama antara Otoritas Indonesia dengan Singapura untuk menangkap para pelaku diperlukan. "Kalau itu ada orang Indonesia segera berikan hukum yang sekeras-kerasnya," ujarnya.
"Kami sangat mengutuk tentang kondisi ini," kata Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Dia pun mengaku sangat mendukung protes dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kepada Pemerintah Singapura. Dia pun meminta agar orang Indonesia yang terlibat dalam praktik jual beli TKI itu dihukum.
"Karena itu jelas bagian dari perdagangan manusia, itu pelanggaran dari HAM, pelanggaran juga terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Namun menurut dia, kerja sama antara Otoritas Indonesia dengan Singapura untuk menangkap para pelaku diperlukan. "Kalau itu ada orang Indonesia segera berikan hukum yang sekeras-kerasnya," ujarnya.
(maf)