Reaksi KPU Terkait Putusan MA Perbolehkan Eks Koruptor Nyaleg

Jum'at, 14 September 2018 - 23:11 WIB
Reaksi KPU Terkait Putusan...
Reaksi KPU Terkait Putusan MA Perbolehkan Eks Koruptor Nyaleg
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan gugatan permohonan atau gugatan judicial review (JR) terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

Dalam putusan tersebut pada pokoknya MA membatalkan PKPU yang melarang narapidana kasus korupsi menjadi calon legislatif (caleg). Terhadap putusan ini, KPU belum mau berkomentar.

"Karena belum ada pemberitahuan resmi dari MA kepada KPU sebagai Pihak tergugat/termohon JR tersebut," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

Diketahui dengan putusan ini, para narapidana kasus korupsi bisa menggunakan haknya untuk dipilih sebagai calon wakil rakyat. Putusan ini pun berpotensi akan menuai komentar negatif dari sejumlah kalangan masyarakat.

Sebelum putusan MA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah lebih dulu mengabulkan sengketa gugatan pemilu terkait PKPU yang melarang napi kasus korupsi menjadi caleg. Pengaduan kepada Bawaslu daerah dilakukan mantan terpidana kasus korupsi.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Percepat Penyelesaian...
Percepat Penyelesaian Sengketa Pemilu, KPU Perlu Buat MoU dengan MK dan MA
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved