Baleg DPR Menyetujui RUU Pesantren

Kamis, 13 September 2018 - 17:29 WIB
Baleg DPR Menyetujui RUU Pesantren
Baleg DPR Menyetujui RUU Pesantren
A A A
JAKARTA - Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan keagamaan sebagai usul inisiatif DPR. Selanjutnya RUU tersebut akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat untuk dimintakan persetujuan.

Fraksi PPP sebagai salah satu pengusul RUU mengapresiasi kinerja Baleg yang telah membuat sejarah besar untuk melindungi pesantren melalui produk legislasi. Fraksi PPP mengusulkan RUU ini sejak periode lalu. “Tepatnya sejak 2013 diperjuangkan masuk daftar Prolegnas,” kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (13/9/2018).

RUU tersebut bernama Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, terdiri dari 10 bab dan 169 pasal. Tidak hanya pendidikan agama Islam saja seperti pesantren dan madrasah diniyah, RUU ini juga mengatur pendidikan semua agama yang sah di Indonesia.

Selanjutnya Fraksi PPP berharap dalam paripurna nanti RUU ini akan disetujui semua fraksi. Perjalanan RUU ini cukup panjang awalnya diajukan dengan judul RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. “PPP sebagai salah pengusul bersedia berkompromi dengan menyandingkan draf RUU yang dikompilasi oleh tenaga ahli Baleg bersama tenaga ahli PPP dan tenaga ahli PKB,” ujar anggota Baleg ini.

Dalam menyusun draf RUU tersebut, PPP juga meminta masukan dari para stakeholder seperti pimpinan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan adanya RUU ini maka nantinya perhatian negara terhadap keberlangsungan pondok pesnatren dan lembaga diniyah akan lebih besar, termasuk dalam hal kebijakan anggaran.

“Pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi tulang punggung pembinaan moral, etika dan mental anak bangsa. Institusi pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Fraksi PPP mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah men-support penyusunan RUU ini,” jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6017 seconds (0.1#10.140)