Baleg DPR Menyetujui RUU Pesantren

Kamis, 13 September 2018 - 17:29 WIB
Baleg DPR Menyetujui...
Baleg DPR Menyetujui RUU Pesantren
A A A
JAKARTA - Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan keagamaan sebagai usul inisiatif DPR. Selanjutnya RUU tersebut akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat untuk dimintakan persetujuan.

Fraksi PPP sebagai salah satu pengusul RUU mengapresiasi kinerja Baleg yang telah membuat sejarah besar untuk melindungi pesantren melalui produk legislasi. Fraksi PPP mengusulkan RUU ini sejak periode lalu. “Tepatnya sejak 2013 diperjuangkan masuk daftar Prolegnas,” kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (13/9/2018).

RUU tersebut bernama Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, terdiri dari 10 bab dan 169 pasal. Tidak hanya pendidikan agama Islam saja seperti pesantren dan madrasah diniyah, RUU ini juga mengatur pendidikan semua agama yang sah di Indonesia.

Selanjutnya Fraksi PPP berharap dalam paripurna nanti RUU ini akan disetujui semua fraksi. Perjalanan RUU ini cukup panjang awalnya diajukan dengan judul RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. “PPP sebagai salah pengusul bersedia berkompromi dengan menyandingkan draf RUU yang dikompilasi oleh tenaga ahli Baleg bersama tenaga ahli PPP dan tenaga ahli PKB,” ujar anggota Baleg ini.

Dalam menyusun draf RUU tersebut, PPP juga meminta masukan dari para stakeholder seperti pimpinan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan adanya RUU ini maka nantinya perhatian negara terhadap keberlangsungan pondok pesnatren dan lembaga diniyah akan lebih besar, termasuk dalam hal kebijakan anggaran.

“Pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi tulang punggung pembinaan moral, etika dan mental anak bangsa. Institusi pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Fraksi PPP mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah men-support penyusunan RUU ini,” jelasnya.
(poe)
Berita Terkait
YSNB Minta Sisdiknas...
YSNB Minta Sisdiknas Jadi RUU Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional
DPR Dukung Aktivitas...
DPR Dukung Aktivitas Belajar di Pesantren dan Madrasah dengan Syarat
Ini Tujuh Pokok Pikiran...
Ini Tujuh Pokok Pikiran Naskah Akademik RUU Sisbuddiknas
DPR: Peta Jalan Pendidikan...
DPR: Peta Jalan Pendidikan Penting Dibuat Sebelum RUU Sisdiknas
DPR Dukung Alokasi Rp...
DPR Dukung Alokasi Rp 2,6 T untuk Ponpes dan Lembaga Pendidikan Islam Terdampak COVID-19
RUU APBN, FPKB Minta...
RUU APBN, FPKB Minta Alokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk Pesantren
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved