Wujudkan Standar Napi Lansia, Ditjenpas Rintis The Jakarta Rules

Rabu, 12 September 2018 - 21:56 WIB
Wujudkan Standar Napi...
Wujudkan Standar Napi Lansia, Ditjenpas Rintis The Jakarta Rules
A A A
TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menginisiasi lahirnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan Khusus bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia (Lansia) Dunia.
"Nantinya aturan ini akan kita namakan The Jakarta Rules," ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, saat membuka FGD Perlakuan terhadap Tahanan dan Narapidana Lansia di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (12/9/2018)
"Untuk terwujudnya The Jakarta Rules , kita akan mengawali dengan Seminar tentang Perlakuan Narapidana dan Tahanan LANSIA, International Seminar on Handling of Elderly Prisoners, " jelas Utami.

Seminar ini akan dihadiri oleh 12 negara, ASEAN dan negara Jepang, China dan Korea Selatan yang akan digelar pada tanggal 16 - 19 Oktober 2018, di Jakarta.

Dari hasil seminar Internasional ini ditargetkan akan menghasilkan deklarasi tentang Standar Perlakuan terhadap Narapidana dan Tahanan LANSIA yang ditandatangani dan disetujui negara - negara peserta seminar.

"Tentunya kita akan melewati proses - proses hingga terbitnya The Jakarta Rules. Dan tentunya kita harapkan inilah Legacy yang Indonesia persembahkan kepada dunia tentang bagaimana standar perlakukan terhadap Narapidana dan Tahanan LANSIA." terangnya.

Saat ini jumlah tahanan dan Narapidana LANSIA yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.412 orang. Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan bagi Narapidana dan Tahanan LANSIA sudah dianggap urgen sebagai bagian dari kelompok rentan. Hal ini disepakati oleh seluruh peserta FGD.

"Dalam seminar nanti semua negara peserta akan memaparkan, sharing knowledge tentang konsep perlakuan narapidana dan Tahanan LANSIA," ujar Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Yunaedi.

Yunaedi pun menyampaikan kembali bahwa dari hasil pemaparan semua negara peserta seminar, diharapkan akan dihasilkan deklarasi bersama menuju The Jakarta Rules.

FGD selain dihadiri pimpinan tinggi Ditjenpas dan Kakanwil Banten, juga dihadiri senior Pemasyarakatan, Kadivpas Banten, pejabat Ditjenpas dan Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banten.
(pur)
Berita Terkait
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Antasari Menyayangkan...
Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Beleid yang Mengatur...
Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM
Komnas HAM Minta Kasus...
Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved