Hadapi Perang Tagar, Literasi Masyarakat Harus Ditingkatkan

Rabu, 12 September 2018 - 20:13 WIB
Hadapi Perang Tagar,...
Hadapi Perang Tagar, Literasi Masyarakat Harus Ditingkatkan
A A A
JAKARTA - Pihak Kepolisian diminta berhati-hati menyikapi dan menangani perang tagar di media sosial. Bila Polisi salah langkah, maka wajah pemerintah bisa tercoreng.

Direktur Eksekutif Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengatakan, perang tagar di media sosial sejatinya meruapkan bagian dari sarana kritik, adu gagasan serta cerminan dari kebebasan berekspresi. Demokrasi berjalan bila ada kritik. Demokrasi juga menjamin kebebasan berekspresi.

"Apakah hastag itu bisa ditindak secara hukum? Polisi harus berhati-hati dalam menindaklanjuti hak berpendapat semua pihak, baik oposisi maupun pro pemerintah harus dilindungi," kata Agus dalam diskusi bertajuk Polemik Tagar di Cikini, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Agus meminta Kepolisian untuk berhati-hati. Sebagai bagian dari wujud kebebasan berekspresi, perang tagar antara oposisi dan pro Jokowi tidak bisa begitu saja diberangus.

"Penanganan berlebihan terhadap #2019GantiPresiden akan berdampak negatif terhadap pemerintah Jokowi yang sudah dikenal sebagai rezim yang menjamin kebebasan berekspresi," kata Agus.

"Bahkan kebebasan mengkritik Ahmad Dani dan Neno Warisman juga harus dilindungi. Bila kritik mereka berlebihan, silakan ditindak sesuai hukum," imbuh Agus.

Agus memprediksi, perang tagar tidak akan berhenti dalam waktu dekat. Jelang Pemilu hingga hari pemilihan nanti, kata Agus, lini massa kita masih akan disesaki dengan perang tagar. Karenanya, Agus mendorong adanya peningkatan literasi bagi publik. Hal itu dilakukan agar publik tidak gampang terseret dalam arus debat kusir di media sosial.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)