Roy Suryo Baru Kembalikan Kursi dan Sofa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengakui bahwa mantan menterinya, Roy Suryo belum mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN) aset kementerian itu.
Namun, Kemenpora mengakui bahwa Roy Suryo pernah mengembalikan beberapa barangnya senilai Rp500 juta pada tahun 2016 lalu.
"Pernah mengembalikan di tahun 2016. Barangnya sudah kami terima," kata Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Gatot mengatakan, beberapa barang Kemenpora yang sudah dikembalikan Roy Suryo itu sudah dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu angkanya Rp500 juta," ujarnya.
Namun, dia enggan merinci barang apa saja yang sudah dikembalikan oleh Roy Suryo pada 2016 lalu itu. Gatot hanya menyebutkan beberapa. "Peralatan kantor kayak kursi dan sofa," ujar Gatot.
Adapun polemik itu muncul setelah beredar surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018. Kemenpora dalam surat itu meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Gatot pun mengakui jumlah barang yang belum dikembalikan Roy Suryo itu valid. "Masih tersisa 3 ribu sekian. Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP BPK. Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin mendowngrade atau mengunderestimate BPK kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati," tuturnya.
Namun, Kemenpora mengakui bahwa Roy Suryo pernah mengembalikan beberapa barangnya senilai Rp500 juta pada tahun 2016 lalu.
"Pernah mengembalikan di tahun 2016. Barangnya sudah kami terima," kata Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Gatot mengatakan, beberapa barang Kemenpora yang sudah dikembalikan Roy Suryo itu sudah dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu angkanya Rp500 juta," ujarnya.
Namun, dia enggan merinci barang apa saja yang sudah dikembalikan oleh Roy Suryo pada 2016 lalu itu. Gatot hanya menyebutkan beberapa. "Peralatan kantor kayak kursi dan sofa," ujar Gatot.
Adapun polemik itu muncul setelah beredar surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018. Kemenpora dalam surat itu meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Gatot pun mengakui jumlah barang yang belum dikembalikan Roy Suryo itu valid. "Masih tersisa 3 ribu sekian. Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP BPK. Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin mendowngrade atau mengunderestimate BPK kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati," tuturnya.
(pur)