Lemkapi Apresiasi Polri Soal Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Rabu, 05 September 2018 - 16:25 WIB
Lemkapi Apresiasi Polri...
Lemkapi Apresiasi Polri Soal Penyampaian Pendapat di Muka Umum
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyambut baik terbitnya telegram Polri yang mengatur menyampaikan pendapat dimuka umum oleh Badan Intelkam.

Aturan ini dibuat Kapolri untuk mencegah konflilk menyangkut keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilu 2019.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan mengatakan, menyikapi situasi politik dewasa ini, Polri membutuhkan pegangan yang bisa dijadikan rujukan bagi Kapolda dan seluruh jajaranya dalam menyikapi aktivitas masyarakat.

Salah satunya mengenai gerakan terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, yakni #2019GantiPresiden dan #JokowiDuaPeriode.

"Dasar Polri jelas menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Telegram Badan Intelkam Polri STR/1852/VIII/2018, yang bakal jadi pedoman anggota di lapangan," ungkap Edi dalam keterangannya, Rabu (5/9/2018).

Menurut doktor ilmu hukum ini, Pasal 6 dalam UU tersebut menyebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan Polri untuk menghindari konflik. Antara lain kegiatan menyampaikan pendapat harus menghormati hak hak orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, mentaati hukum dan ketaaan dan peraturan perundangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kalau ada persyaratan yang tidak dipenuhi, kita minta polisi tegas. Polisi punya kewenangan membubarkannya," ujar mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Edi mengimbau semua pihak yang ingin menyampaikan pendapat menggunakan etika berpolitik yang santun dan tidak menggangu hak orang lain termasuk hak calon presiden.

"Apalagi calon presiden itu presiden yang masih menjabat dan menjadi simbol negara harus dihormati," tutupnya.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved