KPU Pleno Terbuka, Ini Jumlah DPT Dalam dan Luar Negeri

Rabu, 05 September 2018 - 14:03 WIB
KPU Pleno Terbuka, Ini...
KPU Pleno Terbuka, Ini Jumlah DPT Dalam dan Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019. Sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 32 tentang pemilihan umum, KPU berkewajiban melakukan rapat pleno terbuka dalam menetapkan DPT.

"Penetapan dari DPT tingkat nasional ini perjalanannya cukup panjang dimulai dari penyerahan DP4, yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 17 Desember 2017, yang Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kegiatan pokja serentak," kata Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU, Sumariyandono di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Sumari melanjutkan, DP4 tersebut kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 23 Juni 2018 lalu. Menurutnya, DPS tersebut masih diperbaiki yang kemudian baru ditetapkan pada 12 Juli 2018 lalu.

Sumari mengatakan, dalam perjalanan panjang tersebut, KPU akhirnya hari ini menetapkan jumlah DPT yang akan digunakan pada pemilu 2019 mendatang. Hasilnya, sebanyak 185.732.093 pemilih ditetapkan sebagai DPT dalam negeri.

"Di luar negeri dari 130 kantor perwakilan jumlah yang masuk dan sudah dilakukan rekapitulasi untuk luar negeri adalah 2.049.791 pemilih," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)