Korupsi Berjamaah, ICW: Perlu Pembenahan Serius dari Parpol

Rabu, 05 September 2018 - 09:23 WIB
Korupsi Berjamaah, ICW:...
Korupsi Berjamaah, ICW: Perlu Pembenahan Serius dari Parpol
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang pentingnya pembenahan yang serius dari partai politik untuk membersihkan kadernya dari kasus korupsi.

Agar kasus korupsi tidak terulang kembali, ICW mendorong Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar menjadi pembatas untuk para koruptor yang akan maju sebagai calon anggota legislatif.

“Maka dari itu kami tetap mendorong PKPU ini untuk melarang mantan narapidana kasus korupsi kalau tidak kejadian seperti ini akan terjadi terus kalau tidak ada pembatasan,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz di kantor PP Muhammidiyah, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Donal mengatakan bahwa kasus korupsi berjemaah Anggota DPRD Kota Malang bukanlah yang pertama, ia menyebut sebanyak 205 orang anggota DPR, DPRD,kabupaten, kota, dan provinsi yang terkena kasus korupsi.

“Katakan Jambi, DPRD Jambi juga terima uang ketok, kemudian di Sumatra Utara 38 anggota DPRD terkena kasus korupsi penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Berdasarkan kasus korupsi berjemaah yang baru saja terjadi beberapa waktu yang lalu, Donal menilai praktik tersebut terjadi dikarenakan adanya sikap pembiaran di dalam lembaga.

“Di sisi yang lain juga ini menunjukan sikap permisif karena kalau kasusnya jemaah, ramai itu berartikan tidak ada saling control diantara, mereka bisa saling menjaga dan mengingatkan. Ini menegaskan adanya budaya permisif yang membiarkan praktik-praktik korupsi. Justru yang ga menerima uang yang keluar dari pakemnya,” pungkasnya.

Untuk itu, menurutnya, PKPU untuk melarang mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif harus tegas diterapkan agar menjadi pembatas bagi para koruptor.
(pur)
Berita Terkait
PKPU Pendaftaran dan...
PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan
KPU Bone Sosialisasi...
KPU Bone Sosialisasi PKPU tentang Pendaftaran Parpol
Ini 8 Draf PKPU yang...
Ini 8 Draf PKPU yang Tengah Dimatangkan KPU
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved