Formappi Kritik Relasi Antar DPRD dan Eksekutif di Daerah

Selasa, 04 September 2018 - 17:13 WIB
Formappi Kritik Relasi...
Formappi Kritik Relasi Antar DPRD dan Eksekutif di Daerah
A A A
JAKARTA - Penetapan 41 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi menimbulkan keprihatinan bagi bannyak pihak. Dari segi jumlah anggota yang terlibat, kasus di Malang ini mencapai rekor tertinggi sejauh ini.

Peneliti Senior Forums Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku kaget saat mendengar berita tersebut. Kekagetan itu langsung berubah menjadi keprihatinan. Prihatin karena korupsi seperti tak ada ujungnya.

Lucius menilai, korupsi sebagai extra ordinary crime kini tak memperlihatkan kegarangan yang menakutkan pelaku. Karena tak lagi menyeramkan korupsi dilakukan berjamaah.

"Korupsi ibarat pesta pora yang memabukkan sampai para pelakunya tak sadar lagi jika sedang melakukan kejahatan luar biasa," ujar Lucius kepada SINDOnews, Selasa (4/9/2018).

Dia melanjutkan, kini masyarakat tengah berada di situasi dimana elite politik baik di pusat maupun daerah yang menganggap korupsi bukan lagi kejahatan yang menakutkan, tetapi kejahatan yang nikmat hingga ketagihan. Kejahatan yang nikmat ini membuat semua yang punya akses terhadap anggaran tak takut melakukannya.

Situasi demikian, kata Lucius, semakin dijelaskan oleh apa yang belakangan ini ditunjukkan elite partai politik (parpol). Dalam proses pencalonan anggota legislatif, parpol bahkan ngotot ingin agar mantan terpidana korupsi dicalonkan.

Sikap parpol ini bertentangan dengan keinginan publik untuk menghadang para mantan terpidana sebagai bentuk hukuman sosial kita pada pelaku korupsi. "Sikap parpol yang permisif pada pelaku juga aksi korupsinya membuat kita sulit untuk membangun optimisme akan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ucap Lucius.

Lucius pun mengkritisi pola relasi antar DPRD dan eksekutif di daerah. Lucius berpandangan, sejak lama pola relasi kedua pihak tersebut telah terjebak dalam politik transaksional. Hal itu menjadi alasan korupsi di legislatif daerah tak ada hentinya.

Ketika keputusan penting terkait daerah harus diputuskan oleh dua lembaga, legislatif dan eksekutif maka peluang mengambil keuntungan menjadi terbuka. Semua unsur coba mencari celah dari semua proses yang dilewati dengan ancaman-ancaman yang bisa menghambat pembuatan keputusan.

"Tradisi ini terpelihara dengan baik dari satu periode ke periode lainnya," tegas Lucius.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved