Ungkap 25 Juta Data Pemilih Ganda, KPU: Insya Allah Tak Sebanyak Itu
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengaku, pihaknya menghormati upaya partai politik dalam menganalisis terhadap data pemilih yang akan digunakan pada pemilu 2019 mendatang.
Termasuk analisis parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno yang mengaku menemukan 25 juta data pemilih ganda.
Menurut Viryan, poin penting yang harus dijelaskan kepada masyarakat terkait adanya data pemilih ganda yang menjadi pemberitaan media massa hari ini. "Poin pentingnya terkait kegiatan penyusunan bahwa benar besok akan dilakukan rapat pleno terbuka DPT nasional," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Viryan menjelaskan, rekapitulasi data pemilih sebelumnya dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota dari tanggal 15-28 Agustus 2018, kemudian ditetapkan menjadi DPT di 514 kabupaten/kota melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh parpol peserta pemilu dan Bawaslu daerah.
Menurutnya, kemudian rapat pleno terbuka rekapitulasi itu dilanjutkan di tingkat provinsi pada 29-30 Agustus yang juga mengundang parpol peserta pemilu dan Bawaslu setempat.
"Setelah rapat pleno tersebut juga dilakukan hal yang sama di tingkat provinsi diberikan soft filenya. Dan besok kami akan lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT nasional," ungkapnya.
Masih menurut Viryan, besok setelah dilakukan rapat pleno terbuka DPT nasional, seluruh parpol peserta pemilu dan Bawaslu juga akan mendapatkan soft filenya.
Menurut Viryan, langkah serupa dilakukan KPU juga pada saat dilakukan rekapitulasi dan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilakukan sebelum Idul Fitri. Bahkan, sejumlah KPU melakukan penetapan DPS dan pembagian soft file pada saat Idul Fitri.
"Pernyataan di media, yang kami baca bahwa belum diberikan soft file adalah tidak benar. Sudah kita berikan, untuk tingkat nasional, kan ada PKS dan ada koalisi, tiga partai itu sudah menerima,"katanya.
"Jadi, tanggal 12 juli, pada saat rekapitulasi DPS tingkat nasional, kami sudah membagikan juga, pada waktu itu di Kemang, di LPPI, kami sudah membagikan juga, ini ada tanda terimanya, Gerindra, PKS, Demokrat. Sudah kami berikan soft file data pemilih by name dan berita acara (BA) DPS," jelasnya.
Terkait informasi yang menyebutkan bahwa ada sekira 25 juta data pemilih ganda, kata Viryan, memang berdasarkan analisis yang diberikan PKS kemarin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saat itu, PKS menyebutkan berdasarkan tiga elemen yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama dan Tanggal Lahir.
Terkait dengan NIK, Viryan menjelaskan, sesuai permintaan Dirjen Dukcapil, ada surat disampaikan kepada KPU yang kemudian dimasukkan ke dalam PKPU nomor 11 tahun 2018, softfile yg diserahkan ke parpol, yakni empat angka atau sejumlah angka terakhir, itu diganti dengan tanda bintang.
Dia menduga sangat mungkin analisa yang disampaikan PKS tidak lengkap karena empat angka terakhir dalam NIK sebenarnya diganti tanda bintang sebagai hal yang dikecualikan karena menyangkut data pribadi penduduk.
"Data itu muncul dengan empat angka di belakang hilang , maka sejumlah NIK memang menjadi sama. Kan elemennya lebih dari itu, kemudian NIK nya pun hanya 12 angka tidak 16. Maka insy Allah (data ganda) tidak sebanyak (25 juta) itu," tandasnya.
Termasuk analisis parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno yang mengaku menemukan 25 juta data pemilih ganda.
Menurut Viryan, poin penting yang harus dijelaskan kepada masyarakat terkait adanya data pemilih ganda yang menjadi pemberitaan media massa hari ini. "Poin pentingnya terkait kegiatan penyusunan bahwa benar besok akan dilakukan rapat pleno terbuka DPT nasional," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Viryan menjelaskan, rekapitulasi data pemilih sebelumnya dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota dari tanggal 15-28 Agustus 2018, kemudian ditetapkan menjadi DPT di 514 kabupaten/kota melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh parpol peserta pemilu dan Bawaslu daerah.
Menurutnya, kemudian rapat pleno terbuka rekapitulasi itu dilanjutkan di tingkat provinsi pada 29-30 Agustus yang juga mengundang parpol peserta pemilu dan Bawaslu setempat.
"Setelah rapat pleno tersebut juga dilakukan hal yang sama di tingkat provinsi diberikan soft filenya. Dan besok kami akan lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT nasional," ungkapnya.
Masih menurut Viryan, besok setelah dilakukan rapat pleno terbuka DPT nasional, seluruh parpol peserta pemilu dan Bawaslu juga akan mendapatkan soft filenya.
Menurut Viryan, langkah serupa dilakukan KPU juga pada saat dilakukan rekapitulasi dan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilakukan sebelum Idul Fitri. Bahkan, sejumlah KPU melakukan penetapan DPS dan pembagian soft file pada saat Idul Fitri.
"Pernyataan di media, yang kami baca bahwa belum diberikan soft file adalah tidak benar. Sudah kita berikan, untuk tingkat nasional, kan ada PKS dan ada koalisi, tiga partai itu sudah menerima,"katanya.
"Jadi, tanggal 12 juli, pada saat rekapitulasi DPS tingkat nasional, kami sudah membagikan juga, pada waktu itu di Kemang, di LPPI, kami sudah membagikan juga, ini ada tanda terimanya, Gerindra, PKS, Demokrat. Sudah kami berikan soft file data pemilih by name dan berita acara (BA) DPS," jelasnya.
Terkait informasi yang menyebutkan bahwa ada sekira 25 juta data pemilih ganda, kata Viryan, memang berdasarkan analisis yang diberikan PKS kemarin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saat itu, PKS menyebutkan berdasarkan tiga elemen yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama dan Tanggal Lahir.
Terkait dengan NIK, Viryan menjelaskan, sesuai permintaan Dirjen Dukcapil, ada surat disampaikan kepada KPU yang kemudian dimasukkan ke dalam PKPU nomor 11 tahun 2018, softfile yg diserahkan ke parpol, yakni empat angka atau sejumlah angka terakhir, itu diganti dengan tanda bintang.
Dia menduga sangat mungkin analisa yang disampaikan PKS tidak lengkap karena empat angka terakhir dalam NIK sebenarnya diganti tanda bintang sebagai hal yang dikecualikan karena menyangkut data pribadi penduduk.
"Data itu muncul dengan empat angka di belakang hilang , maka sejumlah NIK memang menjadi sama. Kan elemennya lebih dari itu, kemudian NIK nya pun hanya 12 angka tidak 16. Maka insy Allah (data ganda) tidak sebanyak (25 juta) itu," tandasnya.
(pur)