Mahfud MD Akui Pernah Diajak Ikut Gerakan 2019 Ganti Presiden
A
A
A
JAKARTA - Perang tanda pagar (tagar) atau hashtag di media sosial terus terjadi, yakni #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi.
Tidak sedikit dua pendukung calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan tagar itu untuk menyampaikan sikap politiknya.
Melalui Twitter, mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD memberikan pandangannya mengenai gerakan 2019 ganti presiden atau #2019GantiPresiden.Dia mengaku pernah diajak untuk ikut dalam gerakan tersebut. Namun dia menolak dengan keras karena tidak setuju dengan gerakan itu."Sejak awal digagas dan diajak saya menolak keras untuk ikut gerakan #2019gantipresiden," tulis Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Selasa (4/9/2018). (Baca juga: 28,3% Responden Gerakan #2019GantiPresiden Bermuatan Politik )Mahfud menegaskan setuju jika ada gerakan yang mengangkat tema 2019 Pemilihan Presiden."Saya hanya setuju dan bersedia ikut dengan gerakan #2019pemilihanpresiden," sambung anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) ini.Kendati demikian, menurut dia, gerakan 2019 ganti presiden dinilainya bukan pelanggaran hukum."Tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya harus ditindak," kata Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Tidak sedikit dua pendukung calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan tagar itu untuk menyampaikan sikap politiknya.
Melalui Twitter, mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD memberikan pandangannya mengenai gerakan 2019 ganti presiden atau #2019GantiPresiden.Dia mengaku pernah diajak untuk ikut dalam gerakan tersebut. Namun dia menolak dengan keras karena tidak setuju dengan gerakan itu."Sejak awal digagas dan diajak saya menolak keras untuk ikut gerakan #2019gantipresiden," tulis Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Selasa (4/9/2018). (Baca juga: 28,3% Responden Gerakan #2019GantiPresiden Bermuatan Politik )Mahfud menegaskan setuju jika ada gerakan yang mengangkat tema 2019 Pemilihan Presiden."Saya hanya setuju dan bersedia ikut dengan gerakan #2019pemilihanpresiden," sambung anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) ini.Kendati demikian, menurut dia, gerakan 2019 ganti presiden dinilainya bukan pelanggaran hukum."Tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya harus ditindak," kata Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini.
(dam)