Putusan Bawaslu Dinilai Final dan Mengikat

Senin, 03 September 2018 - 04:54 WIB
Putusan Bawaslu Dinilai...
Putusan Bawaslu Dinilai Final dan Mengikat
A A A
JAKARTA - Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait lolosnya mantan narapidana (Napi) koruptor di beberapa daerah sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Komisiner Bawaslu Rahmat Bagdja menyatakan, putusan tersebut final dan mengikat karena berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu (UU Pemilu). Dalam Pasal 240 UU Pemilu diatur mantan napi bisa maju menjadi caleg asal mempublikasikan soal statusnya tersebut.

Adapun dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota hanya mengatur larangan mantan narapidana korupsi pada proses seleksi pengajuan bakal caleg di masing-masing partai.

"Sepanjang tidak mengalami perubahan, itu yang jadi dasar Bawaslu UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Pada UU Pemilu tidak ada pengaturan soal syarat itu. PKPU Nomor 20 Tahun 2018 hanya mengatur pakta integritas, tak ada ketentuan sanksi atas pelanggaran pakta integritas," kata Rahmat Bagja, kemarin.

Meski KPU masih menunda, Dia mengatakan dapat melakukan mekanisme banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Tidak ada dasar kami untuk menunda, perintah undang undang jelas. Keputusan Bawaslu itu final dan mengikat kecuali untuk putusan soal DCT. Prinsipnya kami sudah meminta KPU untuk melaksanakan putusan itu," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved