4.755 Peserta Ujian Profesi Advokat Peradi Dinyatakan Lulus

Kamis, 30 Agustus 2018 - 16:35 WIB
4.755 Peserta Ujian Profesi Advokat Peradi Dinyatakan Lulus
4.755 Peserta Ujian Profesi Advokat Peradi Dinyatakan Lulus
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan menyatakan sudah ada keputusan tentang pengumuman nama-nama peserta yang telah dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang pertama tahun 2018.

"Dari seluruh peserta yang mendaftar ujian tahun ini berjumlah 5.397 orang. Dari jumlah itu, yang lulus ujian sebanyak 4.755 orang tersebar di 34 kota di seluruh Indonesia," ujar Fauzie di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Fauzie menambahkan, kurangnya penguasaan materi menjadi kendala saat ujian. Padahal, materi tersebut telah diberikan pada pendidikan khusus profesi advokat yang harus diikuti terlebih dahulu sebelum peserta mengikuti ujian profesi advokat.

Ketua Panitia UPA 2018 Peradi versi Ketum Fauzie, Hermansyah Dulaimi menyampaikan pihaknya melaksanakan UPA Peradi tahun 2018 ini secara serentak di 34 kota di seluruh Indonesia pada hari Sabtu 14 Juli 2018. Kemudian untuk penentuan kelulusan, panitia telah melakukan pengoreksian hasil ujian pada tanggal 27 Juli 2018.

Hermansyah menambahkan, Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan yakni tanggal 27 Agustus 2018 dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar nama peserta yang lulus dapat dilihat di laman Peradi.

"Kepada peserta ujian yang belum lulus jangan berkecil hati, silakan mencoba lagi pada ujian profesi advokat gelombang kedua tahun ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2018. Tentang syarat dan ketentuan akan diumumkan kemudian," jelas Hermansyah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8213 seconds (0.1#10.140)