Kemenag Siapkan Delapan Inovasi Penyelenggaraan Haji

Kamis, 30 Agustus 2018 - 15:37 WIB
Kemenag Siapkan Delapan...
Kemenag Siapkan Delapan Inovasi Penyelenggaraan Haji
A A A
JEDDAH - Penyelenggaraan haji tahun 2018 masih berjalan. Usai melewati fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) pekan lalu, kini jamaah gelombang I mulai diterbangkan pulang ke Tanah Air sejak Senin 27 Agustus 2018.

Sedangkan gelombang II siap didorong ke Madinah mulai Jumat 31 Agustus 2019 besok. Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tidak main-main untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut, Kemenag telah menyiapkan delapan inovasi haji tahun 2019.

“Pertama, fast track (jalur cepat) imigrasi, akan diberlakukan kepada seluruh jemaah di 13 embarkasi,” ungkap Menag saat Exit Meeting Evaluasi Sementara Operasional Haji 2018, di Jeddah, Araab Saudi, Rabu 29 Agustus 2018 malam.

Menurut Menag, pembentukan kelompok terbang (kloter) jemaah akan dilakukan sejak awal. “Konfigurasi manifest di pesawat sudah diatur, berdasarkan regu dan rombongan, tidak diserahkan kepada daerah,” tandas Menag.

Berdasarkan evaluasi tahun ini, kebijakan pengaturan sejak awal itu dilakukan agar jamaah tidak terpecah saat memasuki jakur cepat imigrasi.

“Kedua, sistem sewa hotel di Madinah seluruhnya akan menggunakan full musim,” ungkap Menag.

Dia mengatakan, langkah ini diharapkan bisa mengatur dan memastikan penempatan jemaah sejak awal. “Kita mulai berusaha meminimalkan ketergantungan dengan majmuah,” jata mantan Wakil Ketua MPR ini.

Ketiga, terkait dengan Armuzna. Pada tahun ini jumlah tenda sangat terbatas, bahkan ada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mengkapling tenda.

“Dibutuhkan kejelasan dan ketegasan sikap petugas dan kedepan tenda harus ada nomor, sehingga tidak ada lagi saling klaim,” tuturnya.

Keempat, tidak kalah penting dikatakan Menag adalah revitalisasi Satuan Tugas Operasional Armuzna.

“Tahun depan menggunakan pemetaan yang jelas, kualifikasi, komposisi dan jumlah petugas setiap pos,” katanya.

Kelima, Menag menilai jamaah memerlukan panduan yang intinya mempermudah ibadah haji. “Ibadah haji semestinya dipermudah, jangan dipersulit,” kata Menag.

Menurut dia, ibadah haji dapat menggunakan pendapat yang paling mudah sepanjang ada landasannya.

“Keenam, intensifkan sistem laporan haji terpadu, pelaporan dengan cara manual harus segera ditinggalkan,” ungkapnya lagi.

Menag meminta agar sistem pelaporan dengan aplikasi harus segera dibangun. “Sistem informasi harus terintegrasi dengan kloter maupun non-kloter,” tambahnya.

Ketujuh, strukturisasi kantor daerah kerja (daker). “Kantor daker harus segera bisa dioptimalkan dengan sistem layanan terpadu sehingga setiap orang dapat terlayani dengan baik,” ingat Menag.

Terakhir, Menag meminta bidang kesehatan diperhatikan dari hulu. “Saya ingin rekam kesehatan jemaah terintegrasi dengan sistem aplikasi terpadu, juga monitoring kesehatan jamaah haji sejak awal dilakukan,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved