KPK Operasi Tangkap Tangan Hakim di Medan
A
A
A
JAKARTA - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap salah seorang hakim di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/8/2018). Kata Agus, kasus dari OTT ini masih dalam penanganan.
"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini. Setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/8/2018).
Agus menjelaskan, dari 8 orang yang diamankan oleh KPK beberapa di antaranya adalah Hakim dan Panitera yang menangani perkara tipikor di Medan.
"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," jelasnya.
KPK kata Agus, juga telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk uang tunai dalam bentuk Dollar Singapura. "Sejauh ini, baru informasi ini yang dapat kami sampaikan," ucap Agus.
"Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," tambah Agus.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/8/2018). Kata Agus, kasus dari OTT ini masih dalam penanganan.
"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini. Setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/8/2018).
Agus menjelaskan, dari 8 orang yang diamankan oleh KPK beberapa di antaranya adalah Hakim dan Panitera yang menangani perkara tipikor di Medan.
"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," jelasnya.
KPK kata Agus, juga telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk uang tunai dalam bentuk Dollar Singapura. "Sejauh ini, baru informasi ini yang dapat kami sampaikan," ucap Agus.
"Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," tambah Agus.
(maf)