Komentar KPU Soal Aksi Penolakan Ganti Presiden

Senin, 27 Agustus 2018 - 17:41 WIB
Komentar KPU Soal Aksi Penolakan Ganti Presiden
Komentar KPU Soal Aksi Penolakan Ganti Presiden
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, saat ini sudah masuk ruang demokrasi, sehingga semua pihak bisa menerima setiap perbedaan politik yang berkembang. Ia menilai, gerakan ganti presiden dengan Jokowi dua periode sama nilainya.

"Hanya saja, ekspresi politik yang memang dilindungi konstitusi kita itu kan juga harus mengikuti prosedur prosedur sebagaimana berlaku," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Wahyu menganggap bahwa aksi ganti presiden maupun Jokowi dua periode tidak dilarang. Hanya saja, kegiatan tersebut harus mendapatkan izin dari Polri dan TNI. Ia juga berharap, kegiatan tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kan salah satu prasyarat demokrasi ada kebebasan menyampaikan pendapat. Sepanjang penyampaian pendapat itu sesuai dengan ketentaun ketentuan hukum yang berlaku, dalam pandangan kami tidak menjadi masalah," ungkapnya.

Dalam hal ini, Wahyu mengaku momentum saat ini pihaknya mengajak semua pihak untuk mendewasakan diri secara politik. Namun eskpresi tersebut harus disampaikan secara damai dan wajar. Sebab, ia mengaku tak bisa membendung iklim demokrasi yang berkembang secara pesat.

"Tetapi, semua pihak yang akan menyampaikan pandangan politik, eskpresi politik, sikap sikap politik, juga harus secara dewasa. dan harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5168 seconds (0.1#10.140)