Zumi Zola Didakwa Terima Gratifikasi Rp44 Miliar dan Mobil Alphard

Kamis, 23 Agustus 2018 - 15:08 WIB
Zumi Zola Didakwa Terima...
Zumi Zola Didakwa Terima Gratifikasi Rp44 Miliar dan Mobil Alphard
A A A
JAKARTA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil tipe Alphard.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan nota dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (23/8/2018).

"Sebagai penyelenggara negara, terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan dan menerima gratifikasi menerima uang," kata Jaksa Rini Triningsih saat membacakan dakwaan.

Jaksa memaparkan, uang gratifikasi Zumi Zola itu berasal dari Afif Firmansyah sebesar Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar dan Arfam Rp3 miliar, USD30 ribu dan SGD100 ribu.

Dalam dakwaan Jaksa, Zumi Zola meminta kepada Afif untuk mencari sejumlah dana segar guna melunasi utang-utangnya ketika melakukan kampanye sebagai calon gubernur Jambi.

"Mencari dana meminta Afif agar selesaikan utang terdakwa saat kampanye," kata Jaksa.

Dalam dakwaannya, uang Rp44 miliar tersebut juga dialirkan untuk adik Zumi Zola, yakni Zumi Laza yang maju sebagai calon wali kota Jambi.

Atas perbuatannya, Zumi Zola didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
OTT Bupati Kutai Timur...
OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa
KPK Bidik Dua Kepala...
KPK Bidik Dua Kepala Daerah, Siapakah Dia?
Mantan Penyidik KPK...
Mantan Penyidik KPK Bongkar 4 Cara Korupsi Kepala Daerah, Setoran hingga Perizinan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved