Polri Perbaharui MoU dengan Ikatan Notaris Indonesia

Selasa, 21 Agustus 2018 - 17:34 WIB
Polri Perbaharui MoU...
Polri Perbaharui MoU dengan Ikatan Notaris Indonesia
A A A
JAKARTA - Dalam rangka menyesuaikan UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yang baru, Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menekankan nota kesepahaman (MoU).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Ketua Umum INI Yualita Sutjipto Soemadi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

“Apresiasi kepada polri yang dalam situasi yang sedang sibuk apalagi dalam tugas negara ada Asian Games, ada gempa di Lombok dan banyak hal namun Kepolisian masih menyiapkan waktu dalam rangka pembaharuan nota kesepahaman,” ujar Yualita.

Yualita menjelaskan, bahwa sebelumnya INI dengan Polri telah membuat nota kesepahaman pada tahun 2006 yang mengacu kepada UU No 30/2004 tentang Jabatan Notaris. Pasca adanya undang-undang baru ke depan INI dan Polri akan membuat pedoman kerja agar bisa segera disosialisasikan kewilayah dengan melibatkan Polda dan Polres.

Di kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, secara prinsip dalam nota kesepahaman dengan INI tidak ada yang berubah namun hanya hal teknis saja seperti tukar menukar data dan termasuk juga penegakan hukumnya.

“Secara ini sih nggak ada yang terlalu prinsip. Nggak ada, mungkin hanya mekanismenya saja,” kata Ari.

Ke depan, sambung Ari, pedoman kerja akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi sehingga poin-poin yang terdapat dalam nota kesepahaman dapat terealisasi dengan baik sampai ke tingkat wilayah

Ari menambahkan, selain pedoman kerja, hal teknis bagaimana Polri melakukan pemanggilan terhadap notaris untuk kepentingan penyelidikan misalnya. Intinya, kata Ari dengan nota kesepahaman ini untuk lebih memudahkan masyarakat.

“Sebenernya fokusnya untuk memberikan masyarakat yang lebih baik lagi terkait dalam masalah kenotariatan dan masalah penegakan hukum yang terkait dengan notariat,” tutup Ari.
(kri)
Berita Terkait
Pembentukan Komite Refomasi...
Pembentukan Komite Refomasi Kepolisian, Pengamat Ingatkan Tak Jadi Alat Politik
Hasil Survei Indikator:...
Hasil Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Berantas Premanisme
Lemkapi Sambut Baik...
Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi
Penegakan Hukum Efektif,...
Penegakan Hukum Efektif, Kasus Karhutla Menurun Drastis
Wewenang Tunggal Penyidikan...
Wewenang Tunggal Penyidikan Polri untuk Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Berita Terkini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved