Bawaslu Jadwalkan Panggil Andi Arief Terkait Mahar Politik

Senin, 20 Agustus 2018 - 12:05 WIB
Bawaslu Jadwalkan Panggil...
Bawaslu Jadwalkan Panggil Andi Arief Terkait Mahar Politik
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi atas laporan dugaan adanya mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo mengatakan, bahwa sesuai jadwal tiga saksi tersebut akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu RI. Nantinya proses pemeriksaan saksi tidak dilakukan bersamaan, namun satu-satu untuk dimintai klarifikiasi.

"Satu-satu kami klarifikasinya, (saksi) diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan," kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Ratna menjelaskan, pihaknya telah menjadwalkan panggilan terhadap tiga orang saksi atas laporan yang dibuat oleh Federasi Indonesia Bersatu tersebut. Salah satu saksi yang akan dipanggil hari ini adalah Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

"(Andi Arief) belum konfirmasi hadir, tapi kami menunggu saja hadirnya mereka (tiga saksi). (Saksi) sudah di sudah diundang," ujarnya.

(Baca juga: Perindo Berharap Bisa Sumbang 50 Persen Suara untuk Jokowi-Ma'ruf)

Mengenai rencana pemanggilan Bawaslu terhadap bakal cawapres Sandiaga Uno, pihak Bawaslu sampai hari ini belum menjadwalkan hal tersebut. "(Sandiaga) belum dilakukan pemanggilan." jelasnya.

Sebelumnya, tuduhan mahar politik yang dilontarkan politikus Partai Demokrat Andi Arief ke cawapres Sandiaga Uno terus bergulir. Tuduhan itu kini mulai dibawa ke Badan Pengawas Pemilu. Sandi dilaporkan oleh Federasi Indonesia Bersatu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)