Ketua MPR Sebut Usulan Amandemen UUD Dibahas Pekan Depan
Sabtu, 18 Agustus 2018 - 13:59 WIB
Ketua MPR Sebut Usulan Amandemen UUD Dibahas Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengakui ada usulan terhadap amandemen UUD 1945. Bahkan, pihaknya sudah membentuk panitia adhock yang membidangi pokok-pokok penyempurnaan haluan negara agar visi misi kepala daerah sejalan dengan Presiden.
"Kedua kita meluruskan sistem ketatanegaraan kita misalnya DPR, DPD, MPR. Presiden 3 kali pidato apa bener itu ini harus dikuruskan ada rekomendasi satu mengenai tatib," ungkap Zulkifli usai peringatan hari kontitusi di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
Selanjutnya, kata pria yang akrab disapa Zulhas ini mengenai TAP MPR akan menjadi pembahasan bersama. Menurutnya, seluruh usulan amandemen akan melalui keputusan politik yang disampaikan kepada masing-masing fraksi.
(Baca juga: JK: Indonesia Tak Perlu Tiru Amandemen Konstitusi hingga Puluhan Kali )
Zulhas mengatakan, pembahasan usulan amandemen UUD akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Ia menjamin pembahasan tak akan melebar ke mana-mana lantaran fokus yang menjadi pembahasan adalah pasal 37.
"Kalau sudah a b c d titik. Kalau mau yang lain boleh nanti ngulang dari awal kalo dulu nggak ada batas makanya ada 1 2 3 4 kalau ini nggak bisa, ini saja ya sudah karena ada pasal 37 mengatakan kalo melebar nggak boleh diulang dari awal proses dari awal bisa bertahun tahun," pungkasnya.
"Kedua kita meluruskan sistem ketatanegaraan kita misalnya DPR, DPD, MPR. Presiden 3 kali pidato apa bener itu ini harus dikuruskan ada rekomendasi satu mengenai tatib," ungkap Zulkifli usai peringatan hari kontitusi di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
Selanjutnya, kata pria yang akrab disapa Zulhas ini mengenai TAP MPR akan menjadi pembahasan bersama. Menurutnya, seluruh usulan amandemen akan melalui keputusan politik yang disampaikan kepada masing-masing fraksi.
(Baca juga: JK: Indonesia Tak Perlu Tiru Amandemen Konstitusi hingga Puluhan Kali )
Zulhas mengatakan, pembahasan usulan amandemen UUD akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Ia menjamin pembahasan tak akan melebar ke mana-mana lantaran fokus yang menjadi pembahasan adalah pasal 37.
"Kalau sudah a b c d titik. Kalau mau yang lain boleh nanti ngulang dari awal kalo dulu nggak ada batas makanya ada 1 2 3 4 kalau ini nggak bisa, ini saja ya sudah karena ada pasal 37 mengatakan kalo melebar nggak boleh diulang dari awal proses dari awal bisa bertahun tahun," pungkasnya.
(pur)