KPU Minta Kedua Capres-Cawapres Lengkapi Persyaratan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk melengkapi dokumen syarat yang masih belum lengkap. Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, masih ada beberapa kekurangan yang belum dilengkapi pasangan capres-cawapres.
Untuk pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, hampir memenuhi kelengkapan syarat calon. Dia menagatakan dokumen yang belum lengkap ada di berkas syarat calon wakil presiden Ma'ruf Amin.
"Misalnya saja Pak Ma'ruf Amin belum menyerahkan, kalau dia ingin namanya disebut doktor honoris causa, sertifikat honoris causanya belum diserahkan ke kami (KPU)," kata Ilham, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Selain itu juga dokumen tanda terima LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara) dari bakal cawapres Ma'ruf Amin, untuk calon presiden Jokowi dinyatakan sudah lengkap oleh KPU.
Begitupun dengan pasnagan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Ilham menjelaskan untuk Sandiaga ada beberapa surat yang harus dilengkapi.
"Untuk Sandiaga, yang belum dilengkapi surat keterangan tempat tinggal bakal calon. Kemudian surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istri, itu penting ya, itu juga belum dilengkapi," jelasnya.
Ilham juga mengatakan ada satu dokumen Prabowo yang belum lengkap. "Prabowo itu ternyata ada satu. Syarat tentang surat tanggungan utang. Itu kan penting juga untuk dikeluarkan, nah itu tinggal dilengkapi saja." tegasnya.
Menurutnya penting untuk melaporkan bahwa tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
Kemudian KPU sudah menyampaikan berita acara ke LO (liaison officer) kedua pasangan calon untuk memperbaiki apa saja yang harus dilengkapi.
"Mereka harus melengkapi nya dari tanggal 18-20 Agustus, itu sudah harus diserahkan ke kami. Setelah itu 20-22 Agustus penyerahan dokumen perbaikan pasangan calon, kemudian verifikasi akan kami lakukan pada 22-24 Agustus ini," katanya,
Ilham mengakui KPU hanya menyediakan waktu yang sedikit untuk perbaikan karena hanya memeriksa empat calon saja.
"Kami beritahu hasil verifikasi perbaikan itu pada 25-27 Agustus. Lalu kemudian kami tetapkan pengumuman bakal pasangan calon pada 20 September akan datang," ujarnya.
Untuk pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, hampir memenuhi kelengkapan syarat calon. Dia menagatakan dokumen yang belum lengkap ada di berkas syarat calon wakil presiden Ma'ruf Amin.
"Misalnya saja Pak Ma'ruf Amin belum menyerahkan, kalau dia ingin namanya disebut doktor honoris causa, sertifikat honoris causanya belum diserahkan ke kami (KPU)," kata Ilham, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Selain itu juga dokumen tanda terima LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara) dari bakal cawapres Ma'ruf Amin, untuk calon presiden Jokowi dinyatakan sudah lengkap oleh KPU.
Begitupun dengan pasnagan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Ilham menjelaskan untuk Sandiaga ada beberapa surat yang harus dilengkapi.
"Untuk Sandiaga, yang belum dilengkapi surat keterangan tempat tinggal bakal calon. Kemudian surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istri, itu penting ya, itu juga belum dilengkapi," jelasnya.
Ilham juga mengatakan ada satu dokumen Prabowo yang belum lengkap. "Prabowo itu ternyata ada satu. Syarat tentang surat tanggungan utang. Itu kan penting juga untuk dikeluarkan, nah itu tinggal dilengkapi saja." tegasnya.
Menurutnya penting untuk melaporkan bahwa tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
Kemudian KPU sudah menyampaikan berita acara ke LO (liaison officer) kedua pasangan calon untuk memperbaiki apa saja yang harus dilengkapi.
"Mereka harus melengkapi nya dari tanggal 18-20 Agustus, itu sudah harus diserahkan ke kami. Setelah itu 20-22 Agustus penyerahan dokumen perbaikan pasangan calon, kemudian verifikasi akan kami lakukan pada 22-24 Agustus ini," katanya,
Ilham mengakui KPU hanya menyediakan waktu yang sedikit untuk perbaikan karena hanya memeriksa empat calon saja.
"Kami beritahu hasil verifikasi perbaikan itu pada 25-27 Agustus. Lalu kemudian kami tetapkan pengumuman bakal pasangan calon pada 20 September akan datang," ujarnya.
(maf)