Periksa Kesehatan Capres-Cawapres, IDI: Lolos atau Tidak Urusan KPU

Minggu, 12 Agustus 2018 - 14:11 WIB
Periksa Kesehatan Capres-Cawapres,...
Periksa Kesehatan Capres-Cawapres, IDI: Lolos atau Tidak Urusan KPU
A A A
JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Minggu (12/8/2018) pagi tadi.

Sejumlah rangkaian tes kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter RSPAD Gatot Soebroto membutuhkan waktu belasan jam. Diketahui, keduanya tiba pukul 08.00 WIB dan diperkirakan selesai sore nanti.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan, penentuan lolos atau tidak lolos tes kesehatan tetap berada di tangan KPU selaku penyelenggara Pilpres 2019.

"Hal yang disampaikan tim pemeriksa sekarang adalah bukan keputusan lolos atau tidak lolos. Yang menentukan lolos tidak lolos itu KPU. Yang disampaiakn tim pemeriksa adalah temuan-temuan secara medis. Jadi peneriksaan kita tidak menyimpulkan itu," ucap Daeng di lokasi, Minggu (12/8/2018).

Tim kesehatan hanya menyampaikan hasil uji tes kesehatan para capres dan cawapres. Hasil tersebut merupakan bentuk rekomendasi kepada KPU yang akan dijadikan pertimbangan mengenai keputusan final.

"Perlu dipahami bersama, tim kami hanya diminta KPU untuk memeriksa dan menentukan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan fisik. Hasil itu kemudian disampaikan ke KPU untuk dijadikan pertimbangan. Yang menetapkan lolos tidak lolos bukan hasil dari kami, tapi KPU," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang meliputi dua komponen, yakni jasmani dan rohani untuk mengetahui kondisi fisik masing-masing capres dan cawapres apabila nanti terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

"Hasil pemeriksaan itu adalah uraian apakah presiden dan wakil presiden mempunyai fisik untuk menjalankan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden. Kita akan memberitahukan kemampuan fisik secara mandiri untuk menjalankan tugasnya selama lima tahun," ujar Marsis.

Penilaian kesehatan berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU RI Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa KPU berkoordinasi dengan IDI untuk menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan dengan keputusan KPU serta memeroleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

Adapun 16 jenis kesehatan yang diperiksa adalah MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) berlangsung selama 90 menit, tes penyakit dalam 30 menit, bedah 20 menit, neurologi 60 menit, wawancara Psikiatri MINI ICD-10, DIP, MMI 90 menit dan pemeriksaan mata 30 menit.

Kemudian, tes THT-KL 20 menit, audiometri nada murni 30 menit, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, EKG, Treadmill 45 menit, Echokardiografi 20 menit, paru: spirometri dan tes lain 20 menit, radiologi thoraks 10 menit, tes MRI kepala minimal 30 menit, pengambilan sample laboratorium 10 menit, USG transvaginal 15 menit dan pemeriksaan penunjang lain atas indikasi, waktu penyesuaian.
(dam)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
PAN Ungkap Pernah Diveto...
PAN Ungkap Pernah Diveto Amien Rais Ketika Ingin Gabung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved