LPSK Luncurkan Layanan Pengajuan Perlindungan Secara Online

Minggu, 12 Agustus 2018 - 13:51 WIB
LPSK Luncurkan Layanan...
LPSK Luncurkan Layanan Pengajuan Perlindungan Secara Online
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan inovasi, antara lain dengan meluncurkan hotline 148 dan aplikasi pengajuan permohonan perlindungan secara online.

Layanan tersebut untuk lebih memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan layanan perlindungan dan bantuan. Peluncuran hotline 148 dan aplikasi pengajuan permohonan perlindungan online LPSK dilakukan di saat bersamaan dengan kegiatan Fun Walk Day 2018 memeringati Hari Jadi LPSK yang ke-10 di halaman Wisma BRI Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (12/8/2018) pagi.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, menginjak usianya yang ke-10 tahun, LPSK tidak pernah berhenti berinovasi.

Kali ini, kata dia, LPSK meluncurkan hotline 148 yang bisa dimanfaatkan saksi dan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan atau sekadar berkonsultasi dengan petugas LPSK.

Dia menjelaskan, tujuan layanan ini untuk semakin memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan LPSK. “Masyarakat, khususnya saksi dan korban yang membutuhkan perlindungan namun berada jauh dari kantor LPSK yang saat ini masih berpusat di Jakarta bisa menghubungi hotline 148. Dengan demikian, akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan, diharapkan tidak lagi menemui kendala karena jarak,” kata Semendawai di sela peluncuran yang dihadiri sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga itu.

Peluncuran hotline 148 dan aplikasi pengajuan permohonan perlindungan online dihadiri sejumlah tamu undangan, mulai dari Staf Ahli Menkumham, Staf Ahli Menpora, Sekretaris Utama BMKG, Rektor Universitas Islam Asyafiiyah, serta para Wakil Ketua LPSK, yaitu Askari Razak, Teguh Soedarsono, dan Lili Pintauli Siregar, serta Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Selain hotline 148, sambung Semendawai, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan perlindungan secara online melalui aplikasi yang telah disiapkan. Tujuannya tidak lain untuk mempermudah masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Inovasi ini dilakukan karena jumlah permohonan perlindungan yang terus naik setiap tahunnya.

“Wajar jika LPSK terus meningkatkan kualitas layanannya,” kata Semendawai.

Selain pemanfaatkan teknologi informasi, LPSK juga memperkuat layanan dengan membentuk Tim Penanganan Cepat. Semendawai menjelaskan, tim ini nantinya akan cepat tanggap menyikapi tindak pidana yang tengah terjadi di masyarakat.

“Kami berharap dukungan dari masyarakat terus mengalir agar LPSK bisa melanjutkan pemberian layanan yang maksimal bagi saksi dan korban,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk menunjang kerja-kerja pimpinan LPSK dalam memberikan layanan maksimal bagi saksi dan korban. Kali ini, bertepatan dengan perayaan HUT LPSK ke-10, pihaknya meluncurkan hotline 148 dan aplikasi pengajuan permohonan perlindungan berbasiskan teknologi informasi.

“Semoga bisa memudahkan masyarakat mengakses layanan LPSK,” ujar Noor Sidharta.
(dam)
Berita Terkait
Pengaduan Melonjak tapi...
Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen
Duet LPSK-Media Massa:...
Duet LPSK-Media Massa: Upaya Genjot Kinerja Perlindungan Saksi dan Korban
Rumah Keluarganya Diteror,...
Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman
LPSK Masih Butuh Keterangan...
LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
LPSK Khawatir Restorative...
LPSK Khawatir Restorative Justice Dijadikan Keadilan Transaksional
Mencari Figur Pemimpin...
Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved