KPU Segera Verifikasi Berkas Capres dan Cawapres

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 06:30 WIB
KPU Segera Verifikasi...
KPU Segera Verifikasi Berkas Capres dan Cawapres
A A A
JAKARTA - KPU memastikan semua dokumen pasangan capres-cawapres yang mendaftar telah lengkap pascapendaftaran dua pasangan yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, kemarin (10/8/2018).

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang masa pendaftaran pasangan capres-cawapres yang telah dibuka sejak 4 Agustus 2018. Dia juga memastikan berkas dua pasangan calon telah lengkap. Tahap selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas yang sudah masuk sebelum ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres.

"Iya close, tidak ada pendaftaran tambahan, jadi semua dokumen dinyatakan lengkap, saat ini kita akan verifikasi," ucapnya di Gedung KPU Jakarta. (Baca Juga:
Relawan Jokowi Yakin Kiai Ma'ruf Permudah Jalan Kemenangan
)

Saat ini berkas dua pasangan capres-cawapres itu dinyatakan lengkap dan perlu dilakukan proses verifikasi oleh tim teknis KPU sebelum ditetapkan secara resmi sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019. "Kalau semua sudah terpenuhi, kita tinggal lengkapi hasil pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Arief mengatakan, tes kesehatan telah dijadwalkan untuk kedua paslon tersebut. Pasangan Jokowi-Ma'ruf dijadwalkan tes kesehatan pada 12 Agustus, dan Prabowo-Sandi pada 13 Agustus. Dua pasangan calon akan menjalani tes kesehatan seluruhnya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

"Masing-masing bisa pilih kapan. KPU sebenarnya berharap bisa secepatnya atau sehari setelah pemerikssan. Tapi masing-masing pasangan calon mengajukan sendiri sebagaimana ruang maksimal yang kita sediakan tanggal 13," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya melakukan perbaikan pada berkas Pasangan Calon Joko Widodo - Ma'ruf Amin. KPU mencoret sejumlah berkas milik dua nama partai, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.

Menurutnya, PSI dan Partai Perindo dicoret lantaran bukan merupakan partai peserta pemilu 2014. Sehingga, keduanya tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar partai pengusul capres-cawapres.

"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi threshold pemilu sebelumnya atau pemilu 2014," ujarnya. (Baca Juga: KPU Terima dan Nyatakan Lengkap Syarat Dokumen Prabowo-Sandi )

Hal itu tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu disebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau partai gabungan peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan setelah tahapan pendaftaran capres dan cawapres berlangsung, dia mengimbau kepada masyarakat juga para pendukung untuk mendukung para pasangan calon dengan etika yang santun dengan menjauhi SARA dan ujaran kebencian.
(rhs)
Berita Terkait
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Film Dirty Vote Ungkap...
Film Dirty Vote Ungkap Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved