Pendaftaran Pasangan Capres, KPU Siapkan 50 Undangan VIP
Jum'at, 03 Agustus 2018 - 19:27 WIB
Pendaftaran Pasangan Capres, KPU Siapkan 50 Undangan VIP
A
A
A
JAKARTA - KPU terus menyiapkan pendaftaran bakal calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres) yang dimulai tanggal 4-10 Agustus 2018 mendatang. Salah satunya mengundang Liason Officer (LO) partai politik untuk mendengarkan petunjuk teknis pendaftaran.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, untuk besok pendaftaran akan dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara hari terakhir yakni 10 Agustus dibuka dari pukul 08.00-24.00 WIB.
Arief mengaku lembaganya telah menyiapkan ID Card yang diberikan kepada parpol pendukung pasangan capres-cawapres. "LO diberi id card VIP dan (pendukung) tunggu di bawah," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menghitung tamu undangan yang nantinya dibolehkan masuk ke ruang pendaftaran dan di luar ruang pendaftaran. Hal itu dilakukan karena melihat kapasitas gedung yang terbatas.
Menurut Arief, pihaknya menyiapkan 50 id card VIP untuk di lantai 2 yakni lokasi pendafataran dan 120 di bawah yang disediakan panitia. Selebihnya pendukung menunggu di luar Gedung KPU. "Di bawah 120, di atas 50 plus capres dan cawapresnya," jelasnya.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, untuk besok pendaftaran akan dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara hari terakhir yakni 10 Agustus dibuka dari pukul 08.00-24.00 WIB.
Arief mengaku lembaganya telah menyiapkan ID Card yang diberikan kepada parpol pendukung pasangan capres-cawapres. "LO diberi id card VIP dan (pendukung) tunggu di bawah," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menghitung tamu undangan yang nantinya dibolehkan masuk ke ruang pendaftaran dan di luar ruang pendaftaran. Hal itu dilakukan karena melihat kapasitas gedung yang terbatas.
Menurut Arief, pihaknya menyiapkan 50 id card VIP untuk di lantai 2 yakni lokasi pendafataran dan 120 di bawah yang disediakan panitia. Selebihnya pendukung menunggu di luar Gedung KPU. "Di bawah 120, di atas 50 plus capres dan cawapresnya," jelasnya.
(maf)