Putusan MK Bisa Ubah Peta Politik Pilpres 2019

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 13:11 WIB
Putusan MK Bisa Ubah...
Putusan MK Bisa Ubah Peta Politik Pilpres 2019
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai sejauh ini poros koalisi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 masih seperti lima tahun lalu, yaitu poros pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Namun, kata dia, sesuatu hal yang luar biasa bisa terjadi karena dalam politik adalah seni ketidakmungkinan. "Yang mungkin bisa menjadi tidak mungkin, yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin," kata Pangi dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (3/8/2018).

Dia berpendapat, kemungkinan adanya poros lain di luar Prabowo dan Jokowi terbuka apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi 0 persen.

"Kedua, diloloskannya judicial review (uji materi) terkait masa jabatan wapres, situasi ini tentu akan sangat menguntungkan kubu Jokowi dan membuka kesempatan untuk memenangkan kompetisi yang semakin besar," katanya. (Baca juga: Tokoh, Akademisi, dan Pegiat Antikorupsi Gugat Syarat Pencapresan )

Sehingga, menurut dia, dibutuhkan lawan tanding yang sepadan dari poros Partai Gerindra jika MK meloloskan judicial review terkait masa jabatan wapres. "Sehingga nama-nama yang selama ini muncul sebagai cawapres bisa saja berubah total," ujarnya.

Dia melanjutkan, jika situasi itu terjadi maka dapat dipastikan peta politik akan berubah drastis. "Semua partai akan punya kesempatan sama untuk mengajukan pasangan capres-cawapres sendiri dan atau akan terjadi rekomposisi koalisi bahkan akan terbentuk koalisi yang sama sekali baru," tuturnya.

Ketiga, menurut dia, kebuntuan koalisi Jokowi maupun Prabowo, resistensi dan tingkat penerimaan yang rendah atas keputusan Jokowi ataupun Prabowo terhadap pilihan cawapres akan membuat perpecahan di dua poros itu.

Dia menilai situasi itu membuka peluang dan poros ketiga bisa hidup dan tumbuh kembali. "Karena bisa saja tiga poros atau tetap dua poros, namun dengan komposisi yang berbeda yang sepertinya beberapa partai sedang mempersiapkan diri untuk memilih opsi ini," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved