KPU Tak Segan Coret Caleg Eks Napi Korupsi dalam Masa DCT
Rabu, 01 Agustus 2018 - 15:35 WIB
KPU Tak Segan Coret Caleg Eks Napi Korupsi dalam Masa DCT
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan lembaganya akan langsung melakukan verifikasi perbaikan berkas bakal calon legislatif (caleg) yang diserahkan partai politik kemarin.
Ilham mengatakan, bakal caleg yang diketahui mantan narapidana korupsi berjumlah lima orang. Dua calon berasal dari Partai Golkar dan tiga calon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun para calon tersebut sudah diganti oleh parpol yang bersangkutan.
"Kita masih membuka ada tanggapan masyarakat ketika nanti penetapan DCS (daftar calon sementara)," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Menurut Ilham, jika kemudian nantinya mendapatkan masukan atau informasi dari masyarakat bahwa bakal caleg kedapatan memenuhi tiga unsur yang dilarang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 maka akan langsung dicoret.
"Bahkan dalam masa DCT (daftar calon tetap) pun kita coret ketika kita temukan ada napi koruptor," ujarnya.
Ilham mengatakan, bakal caleg yang diketahui mantan narapidana korupsi berjumlah lima orang. Dua calon berasal dari Partai Golkar dan tiga calon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun para calon tersebut sudah diganti oleh parpol yang bersangkutan.
"Kita masih membuka ada tanggapan masyarakat ketika nanti penetapan DCS (daftar calon sementara)," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Menurut Ilham, jika kemudian nantinya mendapatkan masukan atau informasi dari masyarakat bahwa bakal caleg kedapatan memenuhi tiga unsur yang dilarang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 maka akan langsung dicoret.
"Bahkan dalam masa DCT (daftar calon tetap) pun kita coret ketika kita temukan ada napi koruptor," ujarnya.
(pur)