KPK Geledah Sel Napi dan Ruang Kerja Kalapas di Lapas Sukamiskin

Rabu, 25 Juli 2018 - 19:26 WIB
KPK Geledah Sel Napi...
KPK Geledah Sel Napi dan Ruang Kerja Kalapas di Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Tim penyidik KPK yang berjumlah 10 orang melakukan penggeledahan dua kamar narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (25/7/2019) sekitar pukul 18.20 WIB.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan dua napi korupsi Fahmi Darmawangsa dan Andri pada Sabtu 21 Juli 2018. Tim KPK tiba di Lapas Sukamiskin menggunakan Kijang Innova warna hitam. Mereka dikawal sejumlah petugas bersenjata laras panjang.

Penggeledahan berlangsung tertutup berlokasi di dalam lapas. Wartawan yang menunggu sejak pagi tidak diizinkan masuk. Mereka terpaksa menunggu di luar lapas. Sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik KPK keluar dari dalam lapas sambil membawa koper besar yang diduga berisi berkas dan bukti-bukti tambahan terkait kasus yang menjerat Wahid Husein, Fahmi Darmawangsa, dan Andri.

Salah seorang penyidik KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan pasca penangkapan Wahid Husein, Fahmi, dan Andri, untuk mencari bukti tambahan. "Benar pascapenangkapan kami geledah sesuai SOP (standard operational procedur)," ujar petugas KPK yang enggan menyebutkan namanya.

Pria yang mengenakan kemeja putih bergaris merah itu mengemukakan, penyidik KPK menggeledah kamar dan ruangan para tersangka, yakni Wahid Husein, Fahmi Darmawangsa, dan Andri. "Sesuai berita kemarin yang ramai saja (Wahid Husein, Fahmi, dan Andri) yang kami geledah," kata dia.

Saat ditanya apakah kamar sel yang ditempati napi korupsi Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana atau Wawan juga turut digeledah, penyidik tersebut membenarkan. "Iya seperti itulah," tutur dia.

Hasil dari penggeledahan itu, ungkap petugas KPK, penyidik menyita barang bukti berkas yang dimuat dalam 10 tas. "(Barang bukti) ada di mobil putih (Kijang Innova), sekitar 10 tas barang buktinya," ungkap dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7352 seconds (0.1#10.140)