KPK Geledah Sel Napi dan Ruang Kerja Kalapas di Lapas Sukamiskin

Rabu, 25 Juli 2018 - 19:26 WIB
KPK Geledah Sel Napi...
KPK Geledah Sel Napi dan Ruang Kerja Kalapas di Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Tim penyidik KPK yang berjumlah 10 orang melakukan penggeledahan dua kamar narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (25/7/2019) sekitar pukul 18.20 WIB.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan dua napi korupsi Fahmi Darmawangsa dan Andri pada Sabtu 21 Juli 2018. Tim KPK tiba di Lapas Sukamiskin menggunakan Kijang Innova warna hitam. Mereka dikawal sejumlah petugas bersenjata laras panjang.

Penggeledahan berlangsung tertutup berlokasi di dalam lapas. Wartawan yang menunggu sejak pagi tidak diizinkan masuk. Mereka terpaksa menunggu di luar lapas. Sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik KPK keluar dari dalam lapas sambil membawa koper besar yang diduga berisi berkas dan bukti-bukti tambahan terkait kasus yang menjerat Wahid Husein, Fahmi Darmawangsa, dan Andri.

Salah seorang penyidik KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan pasca penangkapan Wahid Husein, Fahmi, dan Andri, untuk mencari bukti tambahan. "Benar pascapenangkapan kami geledah sesuai SOP (standard operational procedur)," ujar petugas KPK yang enggan menyebutkan namanya.

Pria yang mengenakan kemeja putih bergaris merah itu mengemukakan, penyidik KPK menggeledah kamar dan ruangan para tersangka, yakni Wahid Husein, Fahmi Darmawangsa, dan Andri. "Sesuai berita kemarin yang ramai saja (Wahid Husein, Fahmi, dan Andri) yang kami geledah," kata dia.

Saat ditanya apakah kamar sel yang ditempati napi korupsi Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana atau Wawan juga turut digeledah, penyidik tersebut membenarkan. "Iya seperti itulah," tutur dia.

Hasil dari penggeledahan itu, ungkap petugas KPK, penyidik menyita barang bukti berkas yang dimuat dalam 10 tas. "(Barang bukti) ada di mobil putih (Kijang Innova), sekitar 10 tas barang buktinya," ungkap dia.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved