MK Putuskan Anggota PPK 5 Orang, KPU: Implikasinya ke Anggaran

Rabu, 25 Juli 2018 - 16:33 WIB
MK Putuskan Anggota...
MK Putuskan Anggota PPK 5 Orang, KPU: Implikasinya ke Anggaran
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya menyatakan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tetap berjumlah 5 anggota dan mengembalikan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang awalnya 3 orang kembali jadi 5 orang.

Menanggapi putusan MK terkait jumlah PPK, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, lembaganya akan melakukan dua cara pertama adalah merekrut kembali orang-orang yang pernah ikut seleksi namun dinyatakan tidak lolos.

"Tetapi dengan catatan masih memenuhi syarat," kata Arief di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Sebaliknya kata Arief, jika tak memenuhi syarat, maka pihaknya melakukan langkah yang kedua yakni dengan melakukan rekrutmen ulang.

Terhadap putusan tersebut, Arief menilai akan ada implikasi yang harus ditanggung pemerintah yakni terkait penambahan anggaran untuk membiayai para anggota PPK tersebut.

"Maka pemerintah juga harus menghitung ulang anggaran yang sudah disetujui untuk KPU itu pasti akan bertambah itu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Kejagung Usut Korupsi...
Kejagung Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Pengamat: Bukti Nyata Nyali Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar
Dugaan Korupsi MBG,...
Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Dapat Setoran Miliaran Rupiah per Hari
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved